JAMBI — Polemik perizinan operasional Andrew’s Party Mart yang berada di bawah naungan PT Cahaya Mandiri Sejahtera di Kota Jambi kian membara. Publik dan berbagai elemen masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam menyikapi aktivitas tempat hiburan tersebut yang diduga tidak selaras dengan legalitas dokumen yang dikantongi.
Sorotan tajam ini mencuat setelah pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi membeberkan status perizinan tempat usaha tersebut secara terbuka.
“Angel Wing ini izinnya yang dipegang adalah BAR, bukan diskotik,” tegas Abdi saat ditemui wartawan di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Jumat (17/9/2026).
Abdi menjelaskan, kepemilikan izin dengan klasifikasi BAR tidak serta-merta memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk menjalankan aktivitas komersial layaknya diskotik atau klub malam, termasuk penyediaan fasilitas lantai dansa di dalamnya. Jika manajemen PT Cahaya Mandiri Sejahtera ingin mengoperasikan format diskotik, regulasi mewajibkan mereka untuk melengkapi perizinan yang sesuai terlebih dahulu.
Menanggapi ketidaksesuaian izin tersebut, gelombang tanya bergemuruh di tengah masyarakat Jambi. Sejumlah pihak melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Iper Riyansuni, yang dinilai tidak mempunyai nyali untuk mengambil langkah penghentian operasional Andrew’s Party Mart di lapangan.
Sikap lamban ini memicu spekulasi liar di publik mengenai dugaan adanya celah koordinasi atau aliran dana tertentu yang membentengi tempat hiburan malam tersebut dari tindakan tegas aparat.
Tidak hanya kepada Kasat Pol PP, sorotan tajam juga diarahkan kepada jajaran pimpinan di tingkat daerah.
Sikap diam dari pemangku kebijakan tingkat atas, termasuk gubernur dan wali kota, turut dipertanyakan. Publik mendesak agar para pejabat tinggi daerah tidak terkesan tutup mata dan memiliki keberanian politik untuk melawan kekuatan mafia hiburan malam yang kerap mengangkangi aturan perizinan yang berlaku.
Masyarakat kini menagih tindakan nyata dari instansi terkait untuk menegakkan wibawa hukum di Kota Jambi secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.










