KABARSEPUTARJAMBI.ID – Terungkap kasus pembunuhan Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi ternyata dibegal. Dua pelaku ternyata mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Jambi.
Dua pelaku ialah Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22). Keduanya merupakan warga Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Dua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4/2024) sore. Hafif tampak mengenakan kursi roda karena kakinya ditembak petugas akibat melawan saat dilakukan penangkapan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan kedua pelaku berstatus aktif di perguruan tinggi di Jambi. Namun, keduanya berasal dari dua kampus berbeda.
“Kedua pelaku berstatus mahasiswa aktif. Dari dua kampus berbeda,” ujar Andri, Senin (15/4/2024).
Andri menerangkan pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Kejadian ini terungkap setelah istri korban melaporkan kejadian itu ke Mapolda Jambi.
“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan dan identifikasi dari CCTV dan bukti-bukti yang ada,” sebutnya.
Pada Minggu (14/4/2024) pagi, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di rumahnya di Tebo, Jambi. Setelah pelaku Agam mengakui perbuatannya, polisi mencari jasad korban yang dibuang di Jalan Ness, Batanghari.
“Setelah ditemukan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.
Tak sampai di situ, tim lainnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Hafif di salah satu hotel di Kota Jambi, pada Minggu (14/4/2024) malam.
“Pelaku HT diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Selajutnya, polisi kembali menangkap penadah mobil berinisial R. Saat ini, tiga pelaku termasuk penadah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.