Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Enam Tahun Tak Kunjung Selesai, Dugaan Sengketa Dana Ratusan Juta dalam Kerja Sama Gaharu di Jambi Disorot, pelaku Inisial IDY yg merupakan Keluarga Wakil Walikota Jambi 

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Persoalan kerja sama inokulasi pohon gaharu di Kota Jambi yang dibuat sejak 2021 hingga kini masih menyisakan polemik. Pihak ahli waris pendana Kartiko mengklaim mengalami kerugian materiel hingga ratusan juta rupiah dan menyebut belum mendapatkan penyelesaian maupun itikad baik dari pihak yang mereka persoalkan.

Berdasarkan dokumen Surat Perjanjian Kerjasama Inokulasi Pohon Gaharu yang diperoleh, kerja sama tersebut melibatkan sejumlah pihak dengan peran masing-masing, mulai dari pemilik pohon gaharu, pemodal, penyedia inokulen hingga koordinator.

Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi inokulasi, pemeliharaan, panen dan pemasaran hasil pohon gaharu. Hasil kerja sama mencakup gubal alami maupun hasil inokulasi berupa gubal atau damar wangi, minyak dan hasil lainnya sesuai ketentuan yang disepakati para pihak.

Namun, menurut keterangan pihak ahli waris, pelaksanaan kerja sama tersebut kemudian menimbulkan persoalan. Dana yang telah dikeluarkan oleh pihak pendana disebut mencapai ratusan juta rupiah, sementara kewajiban dan hasil sebagaimana yang diharapkan dalam kerja sama dinilai tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

Persoalan tersebut bahkan disebut telah berlangsung selama enam tahun tanpa penyelesaian yang dianggap tuntas oleh pihak ahli waris.

Sudah Dilayangkan Somasi

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun melalui komunikasi disebut telah dilakukan. Pihak ahli waris juga telah melayangkan somasi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Namun, hingga kini, menurut pihak ahli waris, somasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret terkait pengembalian dana maupun pertanggungjawaban atas pelaksanaan kerja sama.

Pihak ahli waris kemudian mempertanyakan kejelasan penggunaan dana, pelaksanaan program inokulasi, keberadaan serta perkembangan objek kerja sama, termasuk hasil yang seharusnya diperoleh berdasarkan perjanjian.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut dana dalam jumlah besar serta hak pihak yang telah mengeluarkan modal.

BERITA TERKAIT  Polres Tanjab Barat pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun dan Peletakan Batu Penjuru HKBP Simpang Rambutan Berlangsung Aman Kondusif

Diduga Ada Unsur Penipuan dan Penggelapan

Atas persoalan tersebut, pihak ahli waris menduga terdapat tindakan yang merugikan mereka dan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak yang merasa dirugikan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya proses pemeriksaan dan keputusan dari aparat penegak hukum maupun pengadilan.

Karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka mengenai perjanjian, sumber dan penggunaan dana, pelaksanaan inokulasi serta hasil kerja sama tersebut.

Menariknya, salah satu pihak yang berinisial IDY disebut dalam persoalan ini diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Wali Kota Jambi. Namun, hubungan keluarga tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain di luar para pihak yang tercantum dalam perjanjian.

Persoalan ini sepenuhnya perlu dilihat berdasarkan dokumen perjanjian, bukti transaksi, pelaksanaan kerja sama, serta keterangan para pihak.

Ahli Waris Minta Kepastian

Pihak ahli waris berharap persoalan yang telah berjalan bertahun-tahun tersebut segera memperoleh titik terang. Mereka meminta adanya pertanggungjawaban yang jelas dan penyelesaian yang mengedepankan transparansi.

Apabila upaya penyelesaian secara musyawarah kembali menemui jalan buntu, pihak ahli waris membuka kemungkinan menempuh jalur hukum guna mendapatkan kepastian serta perlindungan atas hak-haknya.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam persoalan ini perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait tudingan tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lakalantas Maut di Lintas Timur Tanjab Barat: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batu Bara, Arus Lalu Lintas Macet Total

Daerah

Judi Meja Tembak ikan-ikan di Tebing Tinggi diduga Tidak Tersentuh Hukum

Daerah

Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Batanghari

DPRD Batang Hari Sambut Hangat Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Seputar Jambi

Diduga Oknum Kontraktor di Tanjab Barat Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

Daerah

Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grand Final Batang Hari Cup Race 2026

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Serahkan Beasiswa Baznas Senilai Rp2 Miliar untuk Dukung Pendidikan