Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:34 WIB

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas Ilegal Drilling di KM 51 Kecamatan Bajubang membuat masyarakat setempat mengeluh terhadap lingkungannya yang tercemar. Selain itu, Jalan yang dilalui masyarakat juga hancur dilewati oleh para Pelangsir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batanghari melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

Selanjutnya, Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Namun sangat disayangkan, tidak semua sumur dan bak seler yang di musnahkan, bahkan potensi minyak yang banyak di KM 51 tidak di police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumur dan bak seler yang tidak di musnahkan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang yaitu Ujang dan pak kadir dan Aman Ron Fredi CS.

Informasi yang di himpun awak media, Ujang merupakan salah satu pelaku kebakaran hebat di tahun lalu di KM 51, hingga saat ini Ujang CS masih melakukan aktifitas tersebut seperti kebal hukum.

Tidak itu saja, Aman Ron Ferdi CS tidak tersentuh oleh juga oleh aparat penegak hukum.

Salah satu narasumber saat di konfirmasih via telepon seluler mengatakan kalau mau membasmi ilegal driling di KM 51 jangan pilih-pilih.

“Musnahkan semua sumur dan bak seler di KM 51. Ini malah cuma sumur yang tidak produksi lagi yang di musnahkan oleh polisi, sumur yang ngeluing saat ini di biarkan saja,” Ucap warga yang tidak mau namanya di sebutkan.

Di katakan Sumber, pelaku yang wajib melapor masih melakukan aktifitas.

“Ujang CS saja masih bermain minyak disini, kok di biarkan saja, kasihan masyarakat sini banyak terkena dampaknya,” Ujarnya.

Sementara itu, Ujang CS dan Aman Ron Ferdi CSsaat di konfirmasi via telepon seluler tidak ada jawaban. (TIM)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Seputar Jambi

Meriahkan HUT Batanghari ke 74, Tim Futsal Marosebo Ulu VS Perkim Batanghari Berlangsung Seru

Seputar Jambi

Meresahkan! Spesialis Pembobol Rumah di Marosebo Ulu Akhirnya Tertangkap

Seputar Jambi

Diwarnai Busana Teluk Belanga, SMAN 7 Batanghari Gelar Upacara HUT Provinsi Jambi ke 66

Seputar Jambi

Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

Seputar Jambi

Rugikan Ratusan Juta, Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Seputar Jambi

Terungkap Identitas Mayat Ditemukan di Marosebo Ulu, Ternyata Korban Laka Tunggal