Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat Media Koran Tekad Gelar Gathering, LSM dan Insan Pers Jambi Perkuat Kebersamaan Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 18:47 WIB

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk 

KABARSEPUTARJAMBI.ID  – Seorang sopir truk diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Seorang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.

Saat dikonfirmasi Senin, (10/3/2025) AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah M. Saifullah Bin Supardi, warga Kali Aro, RT.004, RW.001, Kel. Pematang Gajah, Kec. Jambi Luar Kota, Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi.

Pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan langsiran Minyak Bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi.

“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,”ujar AKBP Wendi Oktariansyah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil Truck Box Toyota Dyna warna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 buah struk bukti pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebesar 95,420 liter.

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.

“Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah.

BERITA TERKAIT  Bupati MFA Melakukan Penanaman Perdana Program PSR Tahun 2024 di Desa Bukit Harapan

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Daerah

MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat

Daerah

Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan

Daerah

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian

Seputar Jambi

Mhd Fhadil Arief Menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan Paud Se-kabupaten Batanghari

Batanghari

Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan TP PKK di Marosebo Ulu Berjalan Sukses

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik

Daerah

Ternyata Saksi-saksi Perkara Caleg Partai Nasdem Nomor Urut 08 Barisan Sakit Hati