Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan

TANJAB BARAT — Keberadaan gudang produksi furnitur milik Warsito di Desa Bukit Indah, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini menjadi sorotan.

 

Aktivitas produksi yang berjalan aktif dengan tumpukan barang jadi dan bahan baku terlihat jelas di lokasi, namun diduga kuat tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, gudang tersebut menyimpan tumpukan barang furnitur yang siap edar, dan diketahui memiliki toko penjualan dengan beberapa cabang yang beroperasi. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan keberadaan izin pendirian gudang, izin usaha, maupun izin edar merek dagang yang sah.

 

Selain itu, yang semakin mengganjal adalah dugaan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — terlebih jika dalam transaksi penjualan maupun pembayarannya melibatkan sistem pembiayaan, cicilan, atau pinjaman kepada konsumen.

 

Tanpa izin OJK, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan.

 

Masyarakat berharap instansi terkait — mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Perindustrian, hingga pihak kepolisian dan OJK — segera melakukan pengecekan lapangan.

 

Perlu dipastikan apakah gudang produksi dan toko tersebut benar-benar telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, atau justru beroperasi tanpa dasar hukum yang sah?

 

Selama belum ada kejelasan izin, masyarakat juga diminta berhati-hati dalam bertransaksi, terutama jika melibatkan sistem pembayaran yang tidak wajar.

 

Pihak berwenang didesak tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan ini demi ketertiban usaha dan perlindungan konsumen.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola usaha belum dapat dikonfirmasi terkait kelengkapan perizinan yang dimaksud.

BERITA TERKAIT  Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Bagikan Sembako

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Wabup H.Bakhtiar.SP Selaku Ketua TPPS Kabupaten Batang Hari Hadiri Acara Kerja Tim Penurunan Stanting

Batanghari

KENAL PAMIT KEJAKSAAN NEGERI BATANG HARI.

Seputar Jambi

Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

Daerah

Peringati HUT Bhayangkara Ke-79,Kapolres Tanjab Barat Gelar Tabur Bunga di Perairan Sungai Pengabuan

Batanghari

Batang Hari Expo Super Tangguh Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026,Pastikan pemudik aman dan nyaman 

Daerah

Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Dukung Kegiatan Lomba Toga di Arab Melayu