Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Seputar Jambi

Kamis, 17 November 2022 - 13:57 WIB

PT APL Terbukti Cemari Sungai, Diduga DLH Batang Hari Terindikasi Main Mata

BATANGHARI – Sungai Geger di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, terbukti tercemar oleh PT Adimulia Palmo Lestari.

Hal ini telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari. Namun, sanksi yang diberikan oleh Dinas LH Batanghari baru-baru ini terkesan kurang memuaskan.

Hal ini diutarakan Darmawan warga Desa Peninjauan kepada media, yang notabene juga sebagai anggota Lsm GERAK Indonesia untuk Provinsi Jambi.

Menurut Darmawan, hasil uji Lab, outlet kolam limbah terakhir PT.APL, baku mutu COD diatas ambang batas. Standar baku mutu kandungan COD menurut Permen LH no 5 tahun 2014, 350 mg/L, sementara hasil uji Lab DLH Batang Hari, baku mutu COD nya dari limbah cair PT.APL mencapai 1.230 mg/L.

“Dengan hasil yang demikian, berarti sudah ada dugaan pencemaran yang luar biasa oleh limbah PT.APL, akan tetapi, sangsi yang dijatuhkan oleh DLH terhadap perusahaan ini terkesan kurang maksimal, sehingga terindikasi main mata,” Ungkap Darmawan.

Darmawan mengatas namakan warga Desa Peninjauan, merasa kecewa terhadap kinerja DLH Kabupaten Batang hari yang terkesan tidak serius dalam memberikan sangsi, sehingga diduga menimbulkan kekecewaan di hati masyarakat.

Menurut Darmawan, DLH hanya memberi sangsi perbaikan kolam limbah saja, sementara, dugaan kerugian masyarakat nelayan pencari ikan di Sungai Geger, kurang diindahkan, sementara populasi ikan di Sungai Geger ini, sudah lama berkurang.

Begitu juga dengan pemulihan dan pemeliharaan terhadap Sungai Geger itu sendiri dari resapan dan aliran cairan limbah itu selama ini, yang diduga telah merusak lingkungan alam Jambi ini.

“Kami mencurigai, pengelolaan kolam limbah PT.APL selama ini diduga tidak sesuai SOP,” Ungkap Darmawan.

PJs Kadis LH Batanghari Zamzami melalui Kabid Tata Lingkungan Billy Azkaiman, S.IP kepada awak media via telepon mengatakan, sangsi yang diberikan kepada PT. APL sudah sesuai.

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Menurut Kabid Billy, PT.APL hanya diberi waktu untuk perbaikan kolam selama 45 hari.

Saat ditanya apakah pengelolahan kolam limbah PT. APL selama ini sudah sesuai SOP, Billy tidak bisa memberikan jawaban.

“Nanti pihak APL yang akan menjelaskan,” Kilah Billy. (Edo)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sambut Peresmian Inpres Jalan Daerah, Harapan Baru untuk Kemajuan Batang Hari

Batanghari

Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergisi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung.

Batanghari

PENGUKUHAN ALIANSI JURNALIS BATANG HARI MASA BAKTI 2025-2028.

Daerah

Program RTLH Tiga Juta Rumah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,ini kata kepala dinas perkim

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar buka puasa bersama tokoh agama,tokoh masyarakat dan Anak Yatim

Daerah

PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Seputar Jambi

Diduga Depresi! Seorang Mahasiswa Jambi Gantung Diri di Kamar Kos

Daerah

KAMARUDDIN RESMI JABAT KETUA KEPALA PERWAKILAN PARALEGAL PROVINSI JAMBI