Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran 8 Rumah di Sungai Nibung, Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyoroti anggaran Pemprov Jambi untuk iuran jaminan kesehatan yang mencapai hampir Rp 62 miliar.

 

Anggaran itu terdiri dari kontribusi jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 29.968.418.200 dan iuran bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 32.031.300.000. Totalnya mencapai Rp 61.999.718.200.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, mendorong pemerintah membuka informasi mengenai jumlah penerima, mekanisme penetapan, verifikasi data, dan realisasi pembayaran.

 

“Masyarakat harus tahu siapa yang menerima, apa syaratnya, dan siapa yang melakukan verifikasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, sementara anggarannya hampir Rp 62 miliar,” ujar Erfan, Rabu (2/9/2026).

 

Dorong Validasi Data

 

AWaSI Jambi meminta pengawasan ketat untuk mencegah data ganda, peserta tidak aktif, penerima yang sudah ditanggung skema lain, atau data yang tidak sesuai.

 

“Kita tidak mengatakan sudah terjadi korupsi. Namun, potensi penyimpangan harus ditutup dengan transparansi dan verifikasi ketat,” tegas Erfan.

 

AWaSI Jambi meminta data peserta dicocokkan dengan data BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dokumen APBD dan DPA, daftar penerima, tagihan, serta bukti pembayaran.

 

Masyarakat Diminta Proaktif

 

AWaSI Jambi mengajak masyarakat dan Ketua RT mencari informasi kepada lurah atau kepala desa mengenai program pembiayaan iuran melalui APBD Provinsi Jambi.

 

“Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang rakyat, termasuk siapa penerima dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

 

Instansi Terkait Diminta Terbuka

 

AWaSI Jambi menilai keterbukaan penting karena anggaran tersebut bersumber dari APBD. Organisasi ini juga mendorong Inspektorat, DPRD, BPK, dan aparat penegak hukum menjalankan pengawasan sesuai kewenangan.

 

“Kita tidak mau uang rakyat disalahgunakan. Hampir Rp62 miliar bukan angka kecil. Pertanggungjawabannya harus jelas,” ujar Erfan.

BERITA TERKAIT  Dinas PMD akan panggil kadis teluk pengkah, terkait dugaan korupsi dan nepotisme 

 

AWaSI Jambi menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial. Dugaan data ganda, peserta tidak aktif, atau data fiktif masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan data resmi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun instansi terkait mengenai penganggaran, penetapan peserta, verifikasi data, dan realisasi pembayaran program tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Resmi! Azwar Amir Hamzah Nahkodai DPC SPRI Kabupaten Batanghari

Daerah

Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan

Daerah

Rp47,5 Miliar Uang Daerah untuk Bank 9 Jambi, Bernard Panjaitan Minta DPRD Merangin Tolak.

Batanghari

BUPATI BATANG HARI MHD. FADHIL ARIEF MENGHADIRI SEKALIGUS MEMBUKA ACARA KEGIATAN BATANG HARI KING CLUB (BHKC)

Batanghari

Paripurna DPRD Mengenai Pemandangan Umum Fraksi RAPBD 2027

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Batanghari

Koramil 415-02/Mersam Adakan Karya Bakti bersama SAD

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Sungai Paur Minta Lakukan Audit.