Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyoroti anggaran Pemprov Jambi untuk iuran jaminan kesehatan yang mencapai hampir Rp 62 miliar.

 

Anggaran itu terdiri dari kontribusi jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 29.968.418.200 dan iuran bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 32.031.300.000. Totalnya mencapai Rp 61.999.718.200.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, mendorong pemerintah membuka informasi mengenai jumlah penerima, mekanisme penetapan, verifikasi data, dan realisasi pembayaran.

 

“Masyarakat harus tahu siapa yang menerima, apa syaratnya, dan siapa yang melakukan verifikasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, sementara anggarannya hampir Rp 62 miliar,” ujar Erfan, Rabu (2/9/2026).

 

Dorong Validasi Data

 

AWaSI Jambi meminta pengawasan ketat untuk mencegah data ganda, peserta tidak aktif, penerima yang sudah ditanggung skema lain, atau data yang tidak sesuai.

 

“Kita tidak mengatakan sudah terjadi korupsi. Namun, potensi penyimpangan harus ditutup dengan transparansi dan verifikasi ketat,” tegas Erfan.

 

AWaSI Jambi meminta data peserta dicocokkan dengan data BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dokumen APBD dan DPA, daftar penerima, tagihan, serta bukti pembayaran.

 

Masyarakat Diminta Proaktif

 

AWaSI Jambi mengajak masyarakat dan Ketua RT mencari informasi kepada lurah atau kepala desa mengenai program pembiayaan iuran melalui APBD Provinsi Jambi.

 

“Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang rakyat, termasuk siapa penerima dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

 

Instansi Terkait Diminta Terbuka

 

AWaSI Jambi menilai keterbukaan penting karena anggaran tersebut bersumber dari APBD. Organisasi ini juga mendorong Inspektorat, DPRD, BPK, dan aparat penegak hukum menjalankan pengawasan sesuai kewenangan.

 

“Kita tidak mau uang rakyat disalahgunakan. Hampir Rp62 miliar bukan angka kecil. Pertanggungjawabannya harus jelas,” ujar Erfan.

BERITA TERKAIT  Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

 

AWaSI Jambi menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial. Dugaan data ganda, peserta tidak aktif, atau data fiktif masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan data resmi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun instansi terkait mengenai penganggaran, penetapan peserta, verifikasi data, dan realisasi pembayaran program tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Dampingi Petani Binaannya Merawat Tanaman Jagung

Batanghari

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum

Daerah

Hari ke-7 Pencarian Korban Laka Kerja Dermaga Penyeberangan, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Tanjab Barat

Vertek Perhutanan Sosial di Tanjung Jabung Barat, PW STN Jambi berharap Lolos Semua

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Daerah

Mapolres Tanjab Barat Rayakan Idul Adha, Potong 11 Ekor Hewan Qurban

Batanghari

Optimalkan Sektor Andalan, Bupati Fadhil Arief Buka Rakortek Pembangunan Perkebunan Batang Hari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh