Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:09 WIB

Ini Nama-nama Kades Terpilih di Kecamatan Mersam

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Berikut nama-nama calon Kepala Desa yang berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pelaksanaan Pilkades di tujuh desa dalam Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari pada Pilkades Tahap II tahun 2022 :

1. Desa Teluk Melintang : Ahmad Nurdin Fikri.

2. Desa Sengkati Gedang : Daud.

3. Desa Sengkati Mudo : Tri Sutrisno.

4. Desa Tanjung Putra: Amrin.

5. Desa Simpang Rantau Gedang : Ep Kusuma.

6. Desa Bukit Harapan : Ali Rahmad.

7. Desa Bukit Kemuning : Romzi.

Dari pantauan dilapangan, seluruh proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades pada tujuh desa dalam Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari terlihat berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa ada.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Batanghari

Pj. Sekda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemkab Batang Hari

Daerah

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik

Batanghari

Sekda Batanghari Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari hadiri pelepasan JCH

Daerah

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.