Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:44 WIB

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Kartu Nikah dua Kecamatan, bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Pada Senin (09/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Forkopimcam Marosebo Ulu dan Mersam, Kepala Desa, dan peserta Penerima kartu nikah serta undangan lainnya.

Camat Marosebo Ulu, Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kartu nikah ini tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya memfasilitasi masyarakat Batanghari agar dapat kepastian identitas hukum dan memperoleh penetapan sebagai bukti otentik adanya perkawinan guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketertiban umum,” Ujar Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd.

Ismail menyebutkan, sebelumnya Pemkab Batanghari bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Batanghari telah melakukan verifikasi dan validasi pada dua kecamatan dalam kabupaten Batanghari yakni kecamatan Marosebo Ulu dan Mersam.

“Perolehannya sebanyak 100 perkara diantaranya, Kecamatan Marosebo Ulu sebanyak 49 pasang dan Kecamatan Mersam sebanyak 51 pasang,” Katanya.

Sementara, Ketua pengadilan agama Hj. Baihna, S.Ag., M.H, menyapa para yang hadir dalam kegiatan peyerahan secara simbolis sertifikat isbat nikah.

Lebih lanjut kepala pengadilan menjelaskan terkait kejelasan terkait penetapan pengadilan agama, tentang buku nikah.

“Buku nikah adalah, untuk kejelasan bapak dan ibu,” Ujar Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Terpisah, Bupati Batang Hari mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sebagai Bupati dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat Batang Hari, mendukung kegiatan itsbah nikah. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Asisten ll Setda Batang Hari Hadiri Penutup Turnamen Futsal Antara Pelajar

Batanghari

Para Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Batanghari Ikut laksanakan Bukber Bersama Dengan Bupati Fadhil Arief

Batanghari

DPRD Batanghari Anita Yasmin Menggelar Rapat Paripurna LKPJ TA. 2023.

Batanghari

Cegah Stunting, Babinsa dan Petugas Kesehatan Kawal Kesehatan Balita di Batin XXIV

Batanghari

Asik Bermain Air, 3 Bocah Tenggelam Di Maro Sebo Ulu

Daerah

Pimpinan DPRD Sungai Penuh dari PAN Akan Diganti

Daerah

Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat PTSL Dan Beasiswa Di Kelurahan Kampung Baru

Daerah

Pemilihan Ketua Pemuda Tanjung Sari Diminta Pilih Ulang, Dinilai Banyak Kejanggalan