Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:12 WIB

Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam

TANJAB BARAT – Nama Sijuntak dan Tamba kini santer disebut-sebut sebagai bandar mengendalikan jaringan perjudian togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jangkauan operasi yang dikelola mereka membentang mencakup sejumlah titik strategis mulai dari kawasan Kem A, Desa Suban, wilayah Gudang Arang, hingga ke kawasan Maho, Desa Panoban.

 

Di balik beroperasinya tempat-tempat praktik judi di lokasi-lokasi tersebut, terungkap dugaan bahwa Sijuntak dan Tamba sebagai pemilik yang mengatur sepenuhnya jalannya bisnis tesebut.

 

Berdasarkan keterangan warga sekitar, operasi yang dipimpin oleh Sijuntak dan dikelola Tamba ini berjalan dengan struktur yang sangat rapi, terorganisir, dan berani beroperasi secara terang-terangan. Titik-titik pemasangan nomor sengaja disebar di jalur-jalur utama, hingga masuk ke dalam lingkungan pemukiman warga, membuat akses bagi para pemain menjadi sangat mudah dijangkau.

 

“Beroperasi aktif dari pagi hingga malam hari. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan khusus yang membuat mereka berani beraksi secara leluasa” Ungkap lelaki paruh baya

 

Keberadaan perjudian di wilayah titik tersebut menjadi sorotan tajam sekaligus sumber kekhawatiran mendalam bagi masyarakat luas.

 

Pasalnya, praktik perjudian ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dinilai sangat meresahkan, mengingat jangkauannya telah masuk hingga ke lingkungan pemukiman warga maupun pusat keramaian.

 

Masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tuntas.

BERITA TERKAIT  Ketua TP-TPK Zulva Fadhil Melakukan Penilaian Tingkat Kabupaten Batang Hari Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres Batanghari Gelar Apel Pasukan Operasi Siginjai 2024

Batanghari

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 415-03/MT Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Hadiri Musrembang Kecamatan Bajubang

Batanghari

Penilaian IKM Menpan-RB 2024, Pemkab Batang Hari Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi

Seputar Jambi

Jum’at Berkah, Komunitas RPS Sarolangun Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Seputar Jambi

Diduga Agen Gas LPG 3Kg PT SP, Kangkangi Undang-undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Batanghari

Dua Oknum BPD Pindah Domisili, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu Tutup Mata