CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Laporan tersebut secara resmi telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi pada 10 Agustus 2026. Laporan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUTR Kota Jambi, khususnya terkait dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,27 miliar.

 

Ketua JANJI, Ade Hary Purnama Silitonga, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BPK guna menelusuri penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

 

“Kita masukkan laporan ini agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK. Ada dugaan pemufakatan jahat antara KPA, PPK, PPTK dan pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp6 miliar,” ujar Ade.

 

Menurut Ade, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

 

JANJI meminta Kejati Jambi memeriksa Momon Sukmana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Kami meminta Kejati Jambi memeriksa saudara Momon Sukmana selaku Kadis PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai KPA. Kami ingin persoalan ini terang benderang, apakah kelebihan pembayaran tersebut murni kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

 

Ade menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejati Jambi. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT  PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

 

“Yang kita dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Kalau memang kesalahan administrasi, tentu harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjutinya,” katanya.

 

Laporan JANJI tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh temuan BPK pada Dinas PUTR Kota Jambi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pembayaran pekerjaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Momon Sukmana terkait laporan yang disampaikan JANJI ke Kejati Jambi. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang. (BWO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Rapat Perdana DPRD Dipimpin Oleh Ketua DPRD Anita Yasmin di Dampingi wakil Ketua M.Jaafar

Daerah

Perang Lawan Narkoba, Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kepala BNN Provinsi Jambi

Seputar Jambi

SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Dukung Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi Tindak Pidana

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Ikut Musrembang Di Kecamatan Batin XXIV

Daerah

Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Serta Pelantikan Kabag SDM dan Kasiwas

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Hadiri Acara Tasyakuran Anggota DPRD Terpilih Irwanto Efendi