Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Laporan tersebut secara resmi telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi pada 10 Agustus 2026. Laporan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUTR Kota Jambi, khususnya terkait dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,27 miliar.

 

Ketua JANJI, Ade Hary Purnama Silitonga, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BPK guna menelusuri penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

 

“Kita masukkan laporan ini agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK. Ada dugaan pemufakatan jahat antara KPA, PPK, PPTK dan pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp6 miliar,” ujar Ade.

 

Menurut Ade, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

 

JANJI meminta Kejati Jambi memeriksa Momon Sukmana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Kami meminta Kejati Jambi memeriksa saudara Momon Sukmana selaku Kadis PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai KPA. Kami ingin persoalan ini terang benderang, apakah kelebihan pembayaran tersebut murni kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

 

Ade menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejati Jambi. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

 

“Yang kita dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Kalau memang kesalahan administrasi, tentu harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjutinya,” katanya.

 

Laporan JANJI tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh temuan BPK pada Dinas PUTR Kota Jambi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pembayaran pekerjaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Momon Sukmana terkait laporan yang disampaikan JANJI ke Kejati Jambi. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang. (BWO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanamkan Kedisiplinan Pada Siswa, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Berikan Pelatihan

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Seputar Jambi

Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Seputar Jambi

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Forum TJSLBU Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Akibat Dilintasi Alat Berat,Jalan Simpang Mersam Rusak, Kadis PUTR Batang Hari Ajak Warga Jaga Aset Daerah

Daerah

Mengkhawatirkan,tokoh masyarakat minta perbaikan dari Pemda,halte dermaga penyeberangan di desa tanjung senjulang rusak parah

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar