Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang Wabup Bakhtiar Terima Audensi Manager PT. PLN UP3 Jambi KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:35 WIB

Oknum Panwaslu Di Batang Hari Tepis Isu Soal Upaya Suap dari Caleg

 

KABARSEPUTARJAMBI.ID,BATANGHARI – Beredar kabar  seorang oknum panwaslu di Kabupaten Batanghari melakukan pelanggaran pada Pileg Pemilihan Umum tahun 2024.

Yang oknum AL diduga ikut politik praktis, dia mengkampanyekan salah satu caleg DPR RI Dapil Jambi diwiliyah dimana ia ditugaskan.

Caleg DPR RI tersebut diketahui dari Partai Demokrat. AL ini dikabarkan menerima uang kampanye dari caleg tersebut sebanyak 100 juta.

Namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh yang bersangkutan. AL membantah beredar kabar tersebut , ia mengatakan jika informasi tersebut hanya keliru dan miskomunikasi saja.

“Soal itu mis-informasi dan sangat keliru bang, tidak ada transaksi apapun,” Kata AL saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (8/5/2024).

Dalam waktu dekat, dia akan segera menyikapi dan bereaksi secepatnya apa yang menjadi tuduhan orang-orang.

Dia juga menyebutkan, dengan adanya kabar tersebut, ia merasa di zholimi.

“Dugaan sah-sah saja, namun orang yang bersangkutan tidak punya hak menghakimi secara sepihak. Kalau memang benar, seharusnya dibuktikan dengan video atau dengan sebagainya. Pada prinsipnya saya akan sikapi proses selanjutnya,” Sebutnya.

BERITA TERKAIT  Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Hadiri Pembukaan Festival dan Lomba Siswa di Kumpeh Ulu

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

Batanghari

Waduh, Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian Pemerintah

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Batanghari

Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Dampingi Giat Posyandu Terpadu dan Ibu Hamil Di Posyandu Asoka 1 Sukaramai

Batanghari

SPP Belum Lunas, Tidak Boleh Ikut Ujian

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

Batanghari

DPRD Batanghari Anita Yasmin Menggelar Rapat Paripurna LKPJ TA. 2023.