Tanjab Barat,KSJ
Terkait informasi yang di dapatkan bahkwa persoalan yang tengah dihadapi oleh Syakira Mart terutama Jam. Kerja yang diterapkan oleh Pihak Syakira Mart kepada Pekerja yang sudah menganggkagi Aturan serta tidak terdaftarnya Para pekerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan yang merupakan hak Dari pekerja sesuai dengan Undang Undang NO 24 Tahun 2011
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tanjab Barat , Saudi saat dikompirmasi membantah apabila dikatakan sudah ada Tim yang turun ke Syakira Mart ,namun ia menyampaikan pihak Disnaker Tanjab Barat sejauh ini hanya berkomunikasi lewat Telpon ,” Belum ada Tim yang turun , sejauh ini hanya Komunikasi , Dan Insya Allah, Senin ( 24/8) Tim akan tirn langsung dan lakukan Cross chek ke Syamira Mart,”Katanya,
Dijelaskannya,Komunikasi yang disampaikan kepada pihak Syakira Mart berupa Hubungan Kerja dan Pemberi Kerja ,kepada Pekerja agar hak- Hak pekerja diberikan sesuai ketentuan dan Aturan yang berlaku,” kita akan berikan sosialisasi terkait kewajiban dari Pengusaha terhadap Pekerja begitu juga sebaliknya , agar tak ada pihak yang dirugikan,” Katanya lagi
Ia menambahkan,hal ini dilakukan sebagai wujud Pembinaan terhadap Pengusaha, yang diembankan kepada Disnaker ,” ini merupakan kewajiban dati Disnaker yang harus disampaikan kepada Pengusaha,” Katanya mengakhirii,(Tim)










