Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 11:46 WIB

DPRD Batanghari Dorong Pembaruan Database Penerima Bantuan Sosial Melalui Dinas Sosial

Batanghari,kabarseputarjambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) guna terus perbaharui data base penerima bantuan sosial.

Hal itu disampaikan oleh Marjani anggota DPRD fraksi Nasdem saat bacakan rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna tentang Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Sosial Kabupaten Batanghari untuk terus memperbaharui base data penerima program perlindungan sosial dan bantuan sosial setiap 6 bulan.

“Mengingat masih ditemukannya keluhan dan laporan dari masyarakat adanya penyaluran bagi penerima program tersitran sosial dan bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran,” ucap Marjani.

Lanjut Marjani, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintahan daerah yang telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Batanghari nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan fakir miskin.

“Dan mendukung penuh program pemerintah pusat melalui implementasi regulasi yang telah ditetapkan melalui instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 dalam tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dimana sasaran dalam inpres adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Batanghari sendiri bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Batanghari dalam hal ini pemerintah daerah atas LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, pada Rabu 17 April 2024. (Red)

BERITA TERKAIT  Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis

Share :

Baca Juga

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari

Daerah

Polres Tanjab Barat pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun dan Peletakan Batu Penjuru HKBP Simpang Rambutan Berlangsung Aman Kondusif

Daerah

Dinas PMD Tanjab Barat akan Panggil Kades Luuuk Terab,dalam waktu Dekat.

Daerah

Azhar Sidiq Gaungkan “Permahi Mendunia”, Dorong Kader Hukum Indonesia Tampil di Panggung Global

Batanghari

Salurkan Zakat Ke Ratusan Mustahiq, Bupati Fadhil Arief Buka Program Batang Hari Berzakat

Daerah

SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Daerah

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggung Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?