Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Investment Award 2026 Digelar Perdana, Maulana-Diza Bidik Kota Jambi Jadi Magnet Investasi Baru Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan Bahas THR serta Gaji Perangkat Desa Masyarakat Jambi Desak Ketegasan Pemerintah, Hentikan Korban Jiwa Akibat Truk Tronton Azhar Sidiq Gaungkan “Permahi Mendunia”, Dorong Kader Hukum Indonesia Tampil di Panggung Global

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:22 WIB

TERKAIT KADES TELUK PENGKAH,INI KATA M.NATSIR KADIS PMD TANJABBAR 

Tanjung Jabung Barat.Kabar Seputar Jambi.id.mengenai surat yang di layang Pihak BPD Desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi tinggi pada tanggal 17 Maret 2026 yang di sampaikan ke inspektorat, kejaksaan, Polres, Bupati. Wakil bupati, PMD dan insan pers masih belum ada titik terang.

 

Adapun ketua BPD mengatakan bahwa isi dari surat yang di layangkan oleh BPD desa teluk pengkah meminta inspektorat dengan segera melakukan inspeksi ke desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi dan diharap bisa mengaudit kembali anggaran dana desa (DD) yang telah di kerjakan sejak 2024 hingga 2026 kini.

 

“Dari isi surat kami sebagai BPD desa telah menyurati berbagai pihak terkait termasuk meminta inspektorat agar turun kelokasi menginspeksi Kinerja Kades Teluk Pengkah berdasar kan isi surat kami yang mana ada dugaan pungli oleh kades tentang pembuatan sertifikat PTSL dan buruk nya kinerja pengerjaan proyek yang dikelola melalui dana desa” Ungkap Ketua BPD.

 

Kadis PMD Muhammad Natsir, S.Ip di konfirmasi di ruangan kerjanya menjelas kan tentang terkait surat yang diterima nya dari BPD desa teluk pengkah menanggapi perihal tersebut, “kami telah menerima surat tersebut untuk prihal ini kami juga berkoordinasi dengan inspektorat dan menunggu pihak inspektorat melakukan inspeksi serta untuk dari kami Dinas PMD Akan segera menyurti kepala desa.”tegasnya.

 

Dilanjut nya,”untuk masalah ini kami juga menunggu hasil audit dari inspektorat,setelah itu baru kami tindak lanjuti sebagamna mestinya.”Pungkas nya

BERITA TERKAIT  MIRIS! PEMECAH BATU ILEGAL DI DESA PEMATANG TEMBESU BEROPERASI BEBAS – PENEGAKAN HUKUM TAMPIL TIDAK BERDAYA

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menghadiri Acara Pekan Gebyar Anak Dan Orang Tua

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari

Daerah

Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu

Batanghari

Patoni Anggota DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus NPCI Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030