Bupati Fadhil Arief Serahkan Beasiswa Baznas Senilai Rp2 Miliar untuk Dukung Pendidikan Geger Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres Merangin Lakukan Olah TKP Ungkap Penyebab Kematian Korban Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari Bupati Batang Hari Fadhil Arief Gelar Acara Peresmian Gedung Instalasi Dialisis RSUD H. Abdoel Madjid Batoe  Penilaian IKM Menpan-RB 2024, Pemkab Batang Hari Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi

Home / Seputar Jambi

Jumat, 18 November 2022 - 18:11 WIB

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

BATANGHARI – Akses jalan petani masyarakat Desa Padang kelapo, Kecamatan Marosebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah.

Pihak PT APL sengaja menggali menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuat parit gajah yang kedalamannya 4 M dan lebar 4 M.

Warga Desa Padang Kelapo Mhd. Rustam berharap, agar Pemda Kabupaten Batanghari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya.

Jalan yang sehari-harinya dilalui warga tersebut, sengaja digali PT APL untuk membuat parit gajah dengan alasan melindungi pencuri buah sawit.

“Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Batanghari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Disitu sudah jelas di hurup (d) penerima izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi. Kemudian huruf (e) dijelaskan, penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, ini kok mengapa jalan tersebut dirusak,” Ungkap Rustam.

Menurutnya, dengan di galinya akses jalan tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terganggu.

“Padahal jalan yang digali oleh PT APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

“Sebagai warga kita berharap, agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT  Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari terima tambah pasokan beras SPHP

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Daerah

Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Daerah

Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Daerah

Kades Bukit Bakar Terancam Akan Dilaporkan Kepihak Hukum

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Seputar Jambi

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.

Daerah

Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg