Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Advokasi dan Hukum (GAKUM) Kosgoro 1957 resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi masa bakti 2026–2031.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Mei 2026 tersebut, Dr. (C) Romiyanto, S.H., M.H. dipercaya menakhodai organisasi sebagai Ketua DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi.
Penunjukan Romiyanto dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi di bidang advokasi, bantuan hukum, serta pengawalan penegakan hukum di Provinsi Jambi.
Selain Romiyanto, jajaran inti kepengurusan juga diisi oleh Dr. (C) Naufal Ardian Yantaufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris dan Krisyalia Wahyu Sari, S.H., M.Kn. sebagai Bendahara.
Dalam keterangannya, Romiyanto menyampaikan komitmennya untuk membawa GAKUM Kosgoro 1957 Jambi menjadi organisasi yang aktif hadir di tengah masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam bidang hukum dan advokasi.
“Kami siap menjalankan amanah organisasi, memperkuat sinergi, serta mengawal penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun susunan wakil ketua terdiri dari Yuskandar, S.H., Rudhy Setiawan, S.H., M.H., Bertua Putra Tambunan, S.H., M.H., Saka Baja Pratama, S.H., M.H., Dede Fiko Aprianto, S.H., dan Syafrudi, S.H.
Sementara itu, jajaran anggota diisi oleh Ridho Muhammad Damanik, S.H., Ericson P.O Hutasoit, S.H., Kartiko Mukti Wibowo, S.H., Sindu Gutomo, S.H., Nurul Azizah, S.Kom., Gina Pratiwi Siregar, S.H., M.H., Nurhaini Siahaan, S.H., Adie Yansah, S.H., M.H., M. Iqbal Perdana Putra, S.H., serta M. Fadhli Mubarak, S.H.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi diharapkan mampu menjadi wadah profesional bagi para praktisi hukum dan advokat dalam memperjuangkan supremasi hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
(TIKO)










