Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 17 April 2024 - 10:00 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Terungkap kasus pembunuhan Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi ternyata dibegal. Dua pelaku ternyata mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Jambi.

Dua pelaku ialah Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22). Keduanya merupakan warga Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4/2024) sore. Hafif tampak mengenakan kursi roda karena kakinya ditembak petugas akibat melawan saat dilakukan penangkapan

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan kedua pelaku berstatus aktif di perguruan tinggi di Jambi. Namun, keduanya berasal dari dua kampus berbeda.

“Kedua pelaku berstatus mahasiswa aktif. Dari dua kampus berbeda,” ujar Andri, Senin (15/4/2024).

Andri menerangkan pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Kejadian ini terungkap setelah istri korban melaporkan kejadian itu ke Mapolda Jambi.

“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan dan identifikasi dari CCTV dan bukti-bukti yang ada,” sebutnya.

Pada Minggu (14/4/2024) pagi, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di rumahnya di Tebo, Jambi. Setelah pelaku Agam mengakui perbuatannya, polisi mencari jasad korban yang dibuang di Jalan Ness, Batanghari.

“Setelah ditemukan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.

Tak sampai di situ, tim lainnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Hafif di salah satu hotel di Kota Jambi, pada Minggu (14/4/2024) malam.

“Pelaku HT diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ucapnya.

Selajutnya, polisi kembali menangkap penadah mobil berinisial R. Saat ini, tiga pelaku termasuk penadah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT  Wabup Batang Hari Hadiri Peresmian MPP & Penghargaan OPSI 2025 di Jakarta

Share :

Baca Juga

Daerah

KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

Batanghari

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Paparkan Capaiannya Memimpin Selama 3 Tahun

Daerah

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Batanghari

Musrenbang RKPD Kabupaten, Ketua DPRD Anita Yasmin Apresiasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19