DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 9 September 2025 - 15:13 WIB

Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.

JAMBI – Pengelolaan Kebun Sawit Karang Taruna seluas 20 Hektar, Madrasah 2 Hektar, Masjid 2 Hektar,PKK 2 Hektar dan TKD Desa Seluas 8 Hektar ,secara keseluruhan 32 Hektar ,tampaknya Menuai persoalan yang sangat serius , saling lempar kesalahan terjadi antara Kepala Desa dan Juga BPD desa selaku pengawasan internal.

 

Kebun sawit yang seluas 32 Hektar tersebut tidak dikelola secara langsung oleh Pemerintah Desa namun telah dikontrakan kepada Pihak Ketiga sebesar 26,500.000 selama lima Tahun ,hanya saja uang dari hasil Kontrak tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa Dusun Mudo.

 

Kades Dusun Mudo,Iskandar membantah jikalau pihak Desa tak Transparan dalam pengelolaan Keuangan tersebut,dan hal ini selalu kita Musyawarahkan setiap 6 Bulan sekali dan selalu dihadirkan Pihak bersangkutan,” dalam Satu Tahun Dua kali kita rapat,selalu dihadirkan oleh Tokoh Masyarakat,BPD serta pihak yang bersangkutan,” Ucapnya.

 

Lanjutnya lagi, sebagai bentuk pertanggung Jawaban selaku Pengelola Keuangan,Pemerintah Desa setiap Bulannya selalu memberikan Laporan secara tertulis kepada Pihak BPD secara terurai dan terinci,” seharusnya BPD bisa memberikan Pemahaman kepada Masyarakat atas dasar laporan yang telah kami sampaikan,” Ujarnya.

 

disampaikannya kepada Awak Media ,bahwa Nara sumber yang telah memberikan Stagtemen bukanlah orang yang dilingkaran Desa ataupun selalu ikut terlibat dalam Musyawarah” Nara Sumber tidak jelas ,” ungkapnya

 

Terpisah BPD Desa Dusun Mudo, Danda, membantah Keras apabila BPD selalu menerima laporan setiap Bulanya dari Pihak Desa ,” Laporan apa ? Mana ada , ! Bahkan pihak Desa mepersulit kerja BPD dalam Pungsi Pengawasan ,” Ucapnya lantang.

 

Lanjutnya,Pihak BPD yang diberikan pungsi pengawasan baik Kinerja maupun Pengelolaan Keuangan Desa, saat pembahasan RAPBDesa yang dibahas bersama menjadi Perdes APBDesa ,sekalipun tak pernah kita mendapatkan salinan APBDes,hal ini telah berulangkali secara lembaga meminta Salinan APBDes selalu diabaikan,” Pemerintah Desa Suban Mudo tak Kooperatif dalam hal pelaporan, BPD saja seperti pengemis mau minta sainan APBDss ,tak Pernah dikasih.” Ucapnya lagi.

BERITA TERKAIT  Hebat! Warga Bukit Harapan Sp 4 Swadaya di Aset Pemkab Tanjabbar

 

Dijelaskannya lagi Terkait Masalah kebun sawit yang seluas 32 Hektar tersebut ,memang dikelola oleh Pemerintah Desa , sebagai bentuk pertanggung Jawaban pihak Desa melakukan Musyawarah setiap 6 Bulan sekali,pembahasannya pun ta sampai Pada pendapatan dan Alokasi anggaran tersebut telah disalurkan,” Musyawarah 6 Bulan sekali itu pembahasan secara lisan dan tak membahas dalam hal pengelolaan Keuangan serta rinciannya,” Tutupnya.

 

Terpisah Pihak Inspektorat Tanjab Barat , Akan kita Mintai Keterangan pada Edisi berikutnya , Tindakan apa yang aka diam il oleh Auditor internal Tanjab Barat tersebut, akankah pihak Inspektorat akan melakukan Audit Keuangan Desa Dusun Mudo.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Komsos ke Pondok Pesantren

Seputar Jambi

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Batanghari

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi

Batanghari

DPRD Batang Hari Minta Dinas Disbunak Buat Program Antisipasi Penyakit Menular

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Batanghari

Komisi I DPRD Batang Hari Sampaikan Tiga Poin Penting pada Dinas Perkim

Daerah

Bupati Batang Hari Peroleh Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi