Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:08 WIB

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

 

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok Hingga Disiram Minuman

Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029

Batanghari

Informasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 SMPN 9 Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Terima Beras SPHP Dan Minyak Kita Selama Dua Bulan Terakhir

Daerah

DPW APRI Jambi Resmi Dilantik, 127 Titik Emas Akan Diperjuangkan Untuk Masyarakat Jambi

Daerah

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan 

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan Tournamen Piala Gubernur Cup Jambi 2024

Daerah

Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar