Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Disdagkop-UKM, DPMPTSP, Disparpora serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17//04/2024).

Marjani mewakili DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan, untuk urusan perdagangan kooperasi usaha kecil menengah Dinas Perdagangan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi melalui program Dumisake (2 miliar 1 kecamatan).

“Lakukan bimbingan secara berkala agar program ini dapat meningkatkan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong, program operasi pasar dengan mengelar pasar murah agar terus dilakukan.

“Kalau bisa, jangan hanya saat menghadapi perayaan hari besar keagamaan, akan tetapi juga dilakukan ketika adanya kelangkaan atau tingginya harga jual bahan pokok,” ucapnya.

Kemudian DPRD juga meminta, Disdagkop-UKM memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang menyewa aset pemerintah daerah dengan melakukan pembimbingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menyewa ruko, toko, dan los di pasar milik pemerintah daerah.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan sewa dan dari pelaku usaha yang menyewa aset daerah tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Marjani, urusan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari. DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang beropasi di Kabupaten Batanghari.

“Hal ini berkenaan dengan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak ataupun retribusi. Jangan sampai ada perusahaan yang beropasi secara ilegal yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT  Didukung Pengcab, Ir. Heriyanto Kian Mantap Pimpin Perpani Jambi

Untuk urusan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batanghari, rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari yang dibacakan Marjani ialah belum optimalnya pencapaian realisasi PAD pada tahun 2023 yang hanya 76,69% atau Rp.240.166.500 dari target sebesar Rp.322.272.000.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Batanghari

Koramil 415-02/Mersam Adakan Karya Bakti bersama SAD

Batanghari

Pembukaan Tarkam Kemenpora RI di Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Batanghari

Komisi Pemilihan Umum Batang Hari Melaksanakan Audiensi Bersama DPD JOIN Batang Hari

Batanghari

Ketua PD BKMT Kabupaten Batang Hari Ibu Nuraini Zubir Bakhtiar membenarkan akan menyerahkan kepada BAZNAS Provinsi Jambi penggalangan dana bantuan dari BKMT Kabupaten Batang Hari

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit

Batanghari

Sekda Rambe Buka Rapat Pembentukan Satgas Karhutla Kabupaten Batang Hari Tahun 2026