Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:39 WIB

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

BATANGHARI – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M Firdaus menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2026 di Kecamatan Muara Bulian.

 

 

Acara yang dilaksanakan di gedung olahraga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian ini dihadiri juga Anggota DPRD Batanghari Dapil I Muarabulian-Maro Sebo Ilir diantaranya Patoni, Mawardi, Edi Yanuar dan H. Bustomi.

 

 

 

Hadir juga Bupati Batanghari yang diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i, para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Bulian, Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Muara Bulian dan undangan lainnya.

 

 

Sama seperti Musrenbang di Kecamatan Pemayung kemarin, Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari ini dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian Tahun Anggaran 2026 yang akan datang.

 

 

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

 

 

Tahun 2026, merupakan tahun kelima Pemerintah Kabupaten Batanghari di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati M Fadhio Arief-Bakhtiar dalam menjalankan dan melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Batanghari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun, 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026.

BERITA TERKAIT  Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Jambi Aman dan Kondusif Polsek Jambi Timur dan Koramil 415-11 Jambi Timur Gelar Patroli Kamtibmas 

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Daerah

Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Daerah

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Keselamatan 2026.

Batanghari

Gudang Minyak Ilegal Merajalela di Marosebo Ulu, SI : Laporkan! Aku Dak Takut

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya Pungli 

Batanghari

Bentuk Dukungan Nyata Terhadap Generasi Muda, Bupati Fadhil Buka Puasa bersama HIMBARI Jakarta

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi