Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi

Senin, 1 Juli 2024 - 09:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

 

Jambi – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) polda jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4kg Sabu dan 19.895 Ribu pil ekstasi dan 2 orang tersangka yang merupakan warga kabupaten batanghari.

Saat konferensi pers senin, 1 Juli 2024 Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras tim anggota ditresnarkoba polda jambi yang dipimpin langsung wadir narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 .

Berawal dari hari Jumat Tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur provinsi Jambi, Lalu pada hari Jumat tgl 28 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi Kembali Bahwa kendaraan Yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang.

Sekira Pukul 13.00 wib Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi di Backup oleh Anggota Pospol Desa Mekar jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut.

Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak Mobil truk yang berhenti didepan nya, setelah mobil Honda accord tersebut berhenti maka diamankan 1 (satu) orang Pelaku AR pengendara Mobil Honda Accord tersebut di perbatasan Jambi Palembang.

Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap Pelaku AR . Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

BERITA TERKAIT  Ketua APDESI Tanjabbar resmi di jabat Abdul Gani S,pd.preode 2025-2030

Pelaku AR dan Mobil Honda Accord diamankan dan di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan Mestong Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.

“Jadi setelah tiba di Pos PJR unit 3

Ditlantas Polda Jambi di Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Mobil Honda Accord yang diamankan tersebut dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.

AR menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh MI warga binaan Lapas SAROLANGUN untuk membawa 4 bungkus sabu dan 4 bungkus Ekstasi ke Provinsi Palembang.

Dan Menurut Keterangan Pelaku AR dirinya telah bekerja sama dengan MI sebanyak 3 kali untuk melakukan hal tersebut.

“Pelaku AR sudah 3 (tiga) kali kerja dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) oleh MI sebagai uang Jalan. Dan Honda Accor yang dikendarai oleh Pelaku AR juga diberikan oleh MI sebagai upah pekerjaan sebelumnya, ” Tutur Dir resnarkoba polda jambi.

Dijelaskan Dir resnarkoba Polda Jambi, dari hasil keterangan Pelaku mengakui kalau Narkotika tersebut pada awal nya di bawa pelaku dari Pekanbaru sebanyak 18 bungkus Shabu dan 5 bungkus Ekstasi namun barang haram tersebut sebagian telah di serahkan kepada temannya.

“Jadi Pelaku telah sempat mengantarkan sabu tersebut ke temannya ONGEK didaerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang, ”

Tanpa beri ampun Tim OPSNAL kembali melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama ONGEK.

Singkat saja hanya itungan jam pada hari yang sama yakni Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi Tim Opsnal berhasil ONGEK dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur.

BERITA TERKAIT  RDP DPRD dan TAPD Batang Hari Dewan Pertanyakan Selisih Gaji Pegawai yang Belum Dibayar

Barang bukti dari pelaku ke 2 Ongek ini antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy, serta paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 Pack plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pack plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan Digital scale warna puith, tisu berisi 1 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan pirek.

AKBP Ernesto saiser mengatakan dengan penggagalan Narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari narkoba jenis sabu san 19.895 dari narkoba jenis Extacy atau jika ditotal sebanyak 39.822 jiwa.

“Jika diuangkan barang bukti tersebut berjumlah Rp. 10.154.876.600 (sepuluh miliyar seratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah). ” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

Daerah

Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.

Daerah

Polres Tanjabbar,Sampaikan Pres Liris Akhir Tahun 2025 Di Depan Awak Media

Batanghari

Komite SMAN 7 Batanghari Serahkan Drum Band Secara Simbolis

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026

Daerah

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Yang Ada Di Kecamatan Merlung Tidak Mengatongi Izin Lengkap Dan Bikin Resah Masyarakat Setempat

Batanghari

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025