KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi

Senin, 1 Juli 2024 - 09:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

 

Jambi – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) polda jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4kg Sabu dan 19.895 Ribu pil ekstasi dan 2 orang tersangka yang merupakan warga kabupaten batanghari.

Saat konferensi pers senin, 1 Juli 2024 Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras tim anggota ditresnarkoba polda jambi yang dipimpin langsung wadir narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 .

Berawal dari hari Jumat Tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur provinsi Jambi, Lalu pada hari Jumat tgl 28 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi Kembali Bahwa kendaraan Yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang.

Sekira Pukul 13.00 wib Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi di Backup oleh Anggota Pospol Desa Mekar jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut.

Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak Mobil truk yang berhenti didepan nya, setelah mobil Honda accord tersebut berhenti maka diamankan 1 (satu) orang Pelaku AR pengendara Mobil Honda Accord tersebut di perbatasan Jambi Palembang.

Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap Pelaku AR . Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

BERITA TERKAIT  Jalin Silaturahmi, Turnamen Badminton PB Arvi Berjalan Lancar

Pelaku AR dan Mobil Honda Accord diamankan dan di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan Mestong Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.

“Jadi setelah tiba di Pos PJR unit 3

Ditlantas Polda Jambi di Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Mobil Honda Accord yang diamankan tersebut dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.

AR menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh MI warga binaan Lapas SAROLANGUN untuk membawa 4 bungkus sabu dan 4 bungkus Ekstasi ke Provinsi Palembang.

Dan Menurut Keterangan Pelaku AR dirinya telah bekerja sama dengan MI sebanyak 3 kali untuk melakukan hal tersebut.

“Pelaku AR sudah 3 (tiga) kali kerja dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) oleh MI sebagai uang Jalan. Dan Honda Accor yang dikendarai oleh Pelaku AR juga diberikan oleh MI sebagai upah pekerjaan sebelumnya, ” Tutur Dir resnarkoba polda jambi.

Dijelaskan Dir resnarkoba Polda Jambi, dari hasil keterangan Pelaku mengakui kalau Narkotika tersebut pada awal nya di bawa pelaku dari Pekanbaru sebanyak 18 bungkus Shabu dan 5 bungkus Ekstasi namun barang haram tersebut sebagian telah di serahkan kepada temannya.

“Jadi Pelaku telah sempat mengantarkan sabu tersebut ke temannya ONGEK didaerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang, ”

Tanpa beri ampun Tim OPSNAL kembali melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama ONGEK.

Singkat saja hanya itungan jam pada hari yang sama yakni Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi Tim Opsnal berhasil ONGEK dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur.

BERITA TERKAIT  Kado spesial diakhir tahun, Pemkab Batanghari raih Penghargaan KIP

Barang bukti dari pelaku ke 2 Ongek ini antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy, serta paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 Pack plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pack plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan Digital scale warna puith, tisu berisi 1 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan pirek.

AKBP Ernesto saiser mengatakan dengan penggagalan Narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari narkoba jenis sabu san 19.895 dari narkoba jenis Extacy atau jika ditotal sebanyak 39.822 jiwa.

“Jika diuangkan barang bukti tersebut berjumlah Rp. 10.154.876.600 (sepuluh miliyar seratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah). ” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief bersama Keluarga Gelar Halal Bi Halal, Doa Bersama dan Tasyakuran

Daerah

Tanamkan Kedisiplinan Pada Siswa, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Berikan Pelatihan

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Agar Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Lewat Zoom Meeting

Batanghari

Bupati Fadhil Ingin BPD Senantiasa Berpedoman Pada Tupoksi dalam Menjalankan Pengawasan

Batanghari

DPRD Minta Dinas PDK Batanghari Maksimalkan Dapodik Serta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Batanghari

Dewan Ingatkan Dinas DPPKBPPPA Optimalkan Layanan Perlindungan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan