Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman Rp47,5 Miliar Uang Daerah untuk Bank 9 Jambi, Bernard Panjaitan Minta DPRD Merangin Tolak. Kejari Jambi Bongkar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar, 5 Tersangka Ditahan POLSEK TELANAIPURA POLRESTA JAMBI UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN Proyek Revitalisasi SD Negeri 066 Tanjab Barat Rp656 Juta Dipertanyakan: Anggaran Rehab Gedung & Bangun Toilet Dinilai Tidak Masuk Akal

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 21 April 2025 - 20:44 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM online.

 

Imbauan ini disampaikan Langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono di ruang kerjanya Senin (21/4/2025) menyusul banyaknya laporan masyarakat diwilayah lain terkait praktik penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM secara online, namun tidak resmi.

 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan walaupun saat ini di wilayah kerja Polda Jambi belum mendapati laporan tersebut namun, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.

 

Ia mengatakan bahwa saat ini layanan SIM online di wilayah Jambi secara resmi hanya tersedia di Polresta Jambi.

 

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat dan tanpa prosedur resmi,”jelasnya.

 

Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono “Layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.

 

Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.

 

Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari diwakili Oleh Asisten I Setda Batang Hari M.Rifa'i SP.ME membuka secara Resmi Sosialiasi Program Jaminan Sosial KetenagaKerjaan

 

Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

 

“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ikut Lomba Desa Tangguh, Reni Repianti Pj Kades Mekar Sari Bangga

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD TA 2027

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Dengan Segudang Prestasi InewsTV Beri Apresiasi

Batanghari

Waka Dewan Batanghari Minta Pemilik Kapal Tongkang Penabrak Tiang Penyangga Jembatan Bertanggung Jawab

Daerah

Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

Batanghari

Wabup Bakhtiar bersama Kapolres Batanghari Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

Batanghari

Pemkab Sambut Kedatangan Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar di Serambi Rumah Dinas

Daerah

Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar