Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:22 WIB

Pemda Tanjab Barat tak memilii Taring untuk menindak PMKS PAJ

Jambi.KSJ.
Tercemarnya Sungai Tantang yang beraada di Desa Suban ,Kecamatan Batang Asam diakibatkan dari Bocornya Pompa Limbah PMKS PT Persada Alam Jaya ( PAJ ) , Hal ini diungkapkan oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat, Melalui Kadis BLHD .
Namun amat disayangkan Pemerintah Daerah seolahbtak memolki daya untuk menindak pihak Perusahaan yang terbukti melakukan kwrusakan terhadap Lingkungan, ekosistem dan Kesehatan Masyarakat sekitar,
Hal ini yang menjadi perbincangan warga sekitar, lambanya tindakan yang diberikan kepada PT PAJ , lantaran menunggu hasil cek laboratorium , padahal sudah jelas kelalaian pihak perusahaan yang dibuktikan oleh TI BLHD saat kelokasi.
Bika hanya itu pihak PAJ tak mengindahkan bahkan mengangkangi Intruksi dari Pemerintah Darah berupa memberikan Kompensasi kepada warga yang terdampak, baik berupa Air bersih atau Pembuatan sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
PJ Kadis BLHD Tanjab Barat ,Firdaus Khattab saat dikompirmasi melalui Via telpon menyampaikan ,sejauh ini pihak Dinas belum mendapatkan laporan terkait Kompensasi yang diberikan pihak Perusahaan terhadap wartawan yang terdampak,” Mungkin lagi sedag Proses untuk penyaluran Kompensasinta.,” Katanya.

Namun saat ditanya , terkait adanya informasi dari warga bahwa pihak PAJ sering mengingkari janji ,sebab ini bukan kali yang pertama pihak Perusahaan melakukan pelanggaran ,” yang jelashal ini sudah kuta sampaikan kepada Pihak Perusahaan agar kompensasi bisa terealisasi secepat Mungkin,” Katanya.

Terpisah Humas PMKS PAJ , Sofwan, saat dihubungi tak memberikan Respon sama sekali, sejauh mana sudah perbaikan dari Kerusakan pompa serta pembersihan yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan serta kompensasi yang diberikan dalam bentuk apa ? Dan apakah sudah terealisasi,Bungkamnya Humas menjadi pertanyaan serius ,sebab keberadaan PMKs harus menjadi perhatian serius dari semua instansi dan saling keterbukaan dalam Informasi,

BERITA TERKAIT  Fadhil Putra Batang Hari Dengan Segudang Prestasi, TV ONE pun memberi Apresiasi

Salah satu warga berinisial M menyampaikan pihak PMKS PAJ telah berulangkali melakukan pelanggaran namun amat disayangkan tak ada Tindakan yang diberikan oleh Instansi terhadap perusahaan tersebut,” Jika tak ada Tindakan yang nyata yang diberikan kepada perusahaan , maka jangan heran hal ini akan terulang lagi.,” Imbuhnya.

Saat ditanya kompensasi apa yang sudah disalurkan oleh Pihak Perusahaan terhadap warga, sesuai dengan IntruksinPenerintah Daerah ,namun sejauh ini tak ada sama sekali Kontribusi yang diberikan ,” Pemerintah Daerah harus hadir didepan dan memastikan bahwa Kompensasi tersalurkan sesuai ketentuan,'” imbuhnya mengakhiri .

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian

Batanghari

Bupati Batang Hari Bersama Ratusan Kades Dan Bpd Ikuti Peresmian Nasional 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar buka puasa bersama tokoh agama,tokoh masyarakat dan Anak Yatim

Batanghari

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.

Daerah

Unit Tipidter Polres Tanjab Barat ,Sudah tahap Pemeriksaan Saksi

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Daerah

Waow!! Pelajar Madrasah Aliyah Soleh Al-Mubarok Raih Juara 3 di Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Jambi 2024

Batanghari

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum