Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 26 April 2026 - 11:08 WIB

DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Jambi, 26 April 2026_ – DPW Komunitas Anti Korupsi & Mafia Hukum Jambi (KAMIJO) mendesak Gubernur Jambi Al Haris membuka hasil audit forensik dugaan peretasan Bank Jambi senilai Rp143 miliar yang terjadi 2 bulan lalu.

 

“Masyarakat butuh kejelasan. 6.600 rekening dibobol, ATM lumpuh 11 hari, tapi sampai hari ini belum ada pencopotan direksi. Pergantian Komisaris Utama Dra. Emilia pada 20 April 2026 pun sifatnya rutin karena masa purna tugas, bukan karena pertanggungjawaban kasus. Sementara 3 komisaris lain masih proses seleksi di OJK,” tegas Ketua DPW KAMIJO, Kamaruddin, Minggu (26/4).

 

*KRONOLOGI & FAKTA 2026 BERDASARKAN DATA RESMI:*

 

1. *Waktu Kejadian*: Dugaan peretasan sistem IT Bank Jambi terjadi *Minggu, 22 Februari 2026*.

2. *Skala Kerugian*: *6.600 rekening nasabah terdampak* dengan potensi kerugian sementara *Rp143 miliar*. Kerugian per nasabah Rp17 juta – Rp25 juta.

3. *Lumpuh Total*: Layanan *ATM & mobile banking tidak bisa diakses selama 11 hari* untuk audit forensik.

4. *Penanganan Hukum*: Polda Jambi periksa *Dirut Bank Jambi + 15 saksi*. Estimasi kerugian Rp143M masih diverifikasi OJK.

5. *Aliran Dana*: *Rp19 miliar terlacak ke kripto*. Pengembalian dana ke nasabah baru dilakukan bertahap.

6. *Jaminan Gubernur*: Gubernur Al Haris jamin dana nasabah diganti sepenuhnya. Manajemen Bank Jambi menyebut penggantian dari *laba Bank Jambi tahun 2025 sebesar Rp330 miliar*.

 

*5 TUNTUTAN DPW KAMIJO PER 27 APRIL 2026:*

 

1. *Dalam 10 hari*: Buka hasil audit forensik Bank Jambi ke publik. Jangan ada yang ditutupi.

2. *Evaluasi total* Direksi & Divisi IT Bank Jambi. Libatkan OJK & BPKP sebagai auditor independen.

3. *Transparan Sumber Dana*: Jelaskan secara resmi ke publik mekanisme dan sumber dana Rp143M untuk ganti rugi nasabah.

BERITA TERKAIT  DPRD Batanghari Resmi Tetapkan Fadhil dan Bakhtiar Sebagai Bupati dan Wabup Periode 2025-2030

4. *Pertanggungjawaban PSP*: Gubernur Al Haris sebagai Pemegang Saham Pengendali harus jelaskan fungsi pengawasan selama ini dan beri jaminan kasus serupa tidak terulang lagi kepada nasabah.

5. *Upgrade Sistem IT*: Umumkan roadmap transformasi digital Bank Jambi agar tidak mudah dijebol lagi.

 

Jika dalam 10 hari tidak ada langkah konkret, DPW KAMIJO akan:

1. Melaporkan secara resmi ke KPK & OJK

2. Desak DPRD Provinsi Jambi bentuk Pansus Skandal Bank Jambi

“Bank Jambi itu milik rakyat. Kalau 143M bisa hilang, besok bisa 1 triliun. Jangan sampai APBD yang jadi tumbal,” tutup Kamaruddin.

*Kamaruddin*

Ketua DPW KAMIJO Provinsi Jambi

Kepala Perwakilan Paralegal Provinsi Jambi .

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Proyek Senilai 27 M Dikerjakan Asal-asalan, Keamanan Proyek Intimidasi Wartawan

Daerah

KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

Daerah

HUT ke 2 Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Babinsa Pijoan Hadiri Doa Bersama dan Tasyakuran

Seputar Jambi

Tega! Mahasiswi Kedokteran UNJA Dicabuli Oknum Perawat

Daerah

Residivis Sindikat Jaringan Narkoba Kembali Diamankan, Puluhan Gram Sabu Turut Disita

Batanghari

Pemkab Sambut Kedatangan Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar di Serambi Rumah Dinas

Seputar Jambi

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum