Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota Aroma Korupsi Dana Revitallisasi SD 066 Tanjab Barat , terlihat jelas ,  Kepsek SD Negeri 195 Tanjab Barat, Bantah Gunakan Material Seng dalam Program Revitalisasi SD Tahun 2026

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyoroti anggaran Pemprov Jambi untuk iuran jaminan kesehatan yang mencapai hampir Rp 62 miliar.

 

Anggaran itu terdiri dari kontribusi jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 29.968.418.200 dan iuran bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 32.031.300.000. Totalnya mencapai Rp 61.999.718.200.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, mendorong pemerintah membuka informasi mengenai jumlah penerima, mekanisme penetapan, verifikasi data, dan realisasi pembayaran.

 

“Masyarakat harus tahu siapa yang menerima, apa syaratnya, dan siapa yang melakukan verifikasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, sementara anggarannya hampir Rp 62 miliar,” ujar Erfan, Rabu (2/9/2026).

 

Dorong Validasi Data

 

AWaSI Jambi meminta pengawasan ketat untuk mencegah data ganda, peserta tidak aktif, penerima yang sudah ditanggung skema lain, atau data yang tidak sesuai.

 

“Kita tidak mengatakan sudah terjadi korupsi. Namun, potensi penyimpangan harus ditutup dengan transparansi dan verifikasi ketat,” tegas Erfan.

 

AWaSI Jambi meminta data peserta dicocokkan dengan data BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dokumen APBD dan DPA, daftar penerima, tagihan, serta bukti pembayaran.

 

Masyarakat Diminta Proaktif

 

AWaSI Jambi mengajak masyarakat dan Ketua RT mencari informasi kepada lurah atau kepala desa mengenai program pembiayaan iuran melalui APBD Provinsi Jambi.

 

“Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang rakyat, termasuk siapa penerima dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

 

Instansi Terkait Diminta Terbuka

 

AWaSI Jambi menilai keterbukaan penting karena anggaran tersebut bersumber dari APBD. Organisasi ini juga mendorong Inspektorat, DPRD, BPK, dan aparat penegak hukum menjalankan pengawasan sesuai kewenangan.

 

“Kita tidak mau uang rakyat disalahgunakan. Hampir Rp62 miliar bukan angka kecil. Pertanggungjawabannya harus jelas,” ujar Erfan.

BERITA TERKAIT  Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

 

AWaSI Jambi menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial. Dugaan data ganda, peserta tidak aktif, atau data fiktif masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan data resmi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun instansi terkait mengenai penganggaran, penetapan peserta, verifikasi data, dan realisasi pembayaran program tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan”

Daerah

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Batanghari

Pembukaan Tarkam Kemenpora RI di Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Batanghari

Pemdes Padang Kelapo Menggelar Musdes RPJMDes

Batanghari

DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur 

Daerah

TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!