Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyoroti anggaran Pemprov Jambi untuk iuran jaminan kesehatan yang mencapai hampir Rp 62 miliar.

 

Anggaran itu terdiri dari kontribusi jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 29.968.418.200 dan iuran bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 32.031.300.000. Totalnya mencapai Rp 61.999.718.200.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, mendorong pemerintah membuka informasi mengenai jumlah penerima, mekanisme penetapan, verifikasi data, dan realisasi pembayaran.

 

“Masyarakat harus tahu siapa yang menerima, apa syaratnya, dan siapa yang melakukan verifikasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, sementara anggarannya hampir Rp 62 miliar,” ujar Erfan, Rabu (2/9/2026).

 

Dorong Validasi Data

 

AWaSI Jambi meminta pengawasan ketat untuk mencegah data ganda, peserta tidak aktif, penerima yang sudah ditanggung skema lain, atau data yang tidak sesuai.

 

“Kita tidak mengatakan sudah terjadi korupsi. Namun, potensi penyimpangan harus ditutup dengan transparansi dan verifikasi ketat,” tegas Erfan.

 

AWaSI Jambi meminta data peserta dicocokkan dengan data BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dokumen APBD dan DPA, daftar penerima, tagihan, serta bukti pembayaran.

 

Masyarakat Diminta Proaktif

 

AWaSI Jambi mengajak masyarakat dan Ketua RT mencari informasi kepada lurah atau kepala desa mengenai program pembiayaan iuran melalui APBD Provinsi Jambi.

 

“Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang rakyat, termasuk siapa penerima dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

 

Instansi Terkait Diminta Terbuka

 

AWaSI Jambi menilai keterbukaan penting karena anggaran tersebut bersumber dari APBD. Organisasi ini juga mendorong Inspektorat, DPRD, BPK, dan aparat penegak hukum menjalankan pengawasan sesuai kewenangan.

 

“Kita tidak mau uang rakyat disalahgunakan. Hampir Rp62 miliar bukan angka kecil. Pertanggungjawabannya harus jelas,” ujar Erfan.

BERITA TERKAIT  DPW APRI Jambi Resmi Dilantik, 127 Titik Emas Akan Diperjuangkan Untuk Masyarakat Jambi

 

AWaSI Jambi menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial. Dugaan data ganda, peserta tidak aktif, atau data fiktif masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan data resmi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun instansi terkait mengenai penganggaran, penetapan peserta, verifikasi data, dan realisasi pembayaran program tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Batanghari

Pengurus APDESI Merah Putih Batanghari Dilantik, Fadhil Tekankan Integritas

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Dampingi Petani Binaannya Merawat Tanaman Jagung

Batanghari

Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi Terhadap Maraknya Kegiatan PETI

Batanghari

Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergisi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung.

Daerah

BPD Layangkan Surat Ke Kejaksaan dan Inpesktorat Tanjabbar,Minta Audit Kinerja Thamrin Kades Teluk Pengkah 

Batanghari

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Batanghari

Hasil Pilkades, Berikut Daftar Nama Kades Pemenang di Marosebo Ulu