Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 14 September 2026 - 14:38 WIB

Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran

Tanjab Barat KSJ

Berdasarkan Aturan Ketenaga Ketenaga Kerjaan sesuai dengan Undang- Undang No 13:Tahun 2003 dan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 , waktu kerja Nominal 7 jam perhari dan 40 Jam dalam satu Minggu , untuk 6 Hari kerja dan 8 Jam sehari untuk 5 hari bekerja,Pekerjaan yang melebihi batas ini dihitung Lembur sesuai Persetujuan dari Pekerja serta lemburnya dibayar,,Makaimal lembur hanya 4 Jam dallam satu Hari.

 

Tentu aturan ini memberikan Dampak bagi Pengusaha yang abai akan Hak dari Pekerja, berupa Kurungan Penjara dan Denda sesuai pada Pasal 187 Ayat 1 serta Pasal 79 Undang- Undang Ketenaga Keerjaan yaitu Kurungan Penjara 1- 12:Bulan dengan Denda 100 Juta.

 

Selain itu Sanksi Administrati berupa teguran secara tertulis dan Pemberhentian Sementara Segala Aktifitas Kerja,

 

Kabid HI dan Jamsostek Tanjab Barat, Saudi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Kadis terkait Persoalan yang berada di Syakira Mart,Bahkan beliau meminta untuk dtindak Lanjuti, agar Terpenuhi Hak dari Pekerja,”Kami sudah berkoordinasi dengan Kadis, beliau meminta untuk ditindak lanjuti agar Pekerja dan Pengusaha tidak saling dirugikan,” Tulisnya .

 

Lanjutnya lagi saat kita Cross chek langsung ke Syakira Mart yang berada di Kelurahan Merlung,Karyawan Bekerja lantaran ada Pekerjaan Tambahan Stok Barang Yang ada di Tempat tersebut,dan selagi karyawan tak merasa dirugikan ataupun melapor secara Resmi ke Instansi terkait , itu meeupakan hal yang wajar,”Selagi Karywan tak merasa di rugikan ataupun mebuat Laporan aecara resmi ke Instansi terkait Maka bisa melakukan Aktifitas sebagaiimana layaknya,” Tulisnya lagi.

 

 

Ia Berharap Karyawan yang berkeja dapat melayangkan Lapairan secara resmi ke Dinas Disnaker Propinsi Jambi agar dapat ambil tindakan ,” Jika memang ada Pelanggaran yang merugikan Pekerja , buat laporan secara Resmi, Bagian Pengawsan ketenaga Kerja propinsi Jambi,” ucapnya .

BERITA TERKAIT  Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih

 

Dosnaker Terus bekerja sesuai dengan Poksi , bahkan Tim Disnaker sudah kita Terjunkan kelokasi dan Yang bersangkutan sudah kita lakukan Pembinaan,” pengembangan Persoalan ini tentu butuh waktu daan Data pendukung lainnya.” Tuturnya mengakhiri.

 

Hanya yang menjadi persoalan bahwa Syakira Mart telah melanggar Undang- Undang Ketenaga Kerjaan dengan mengabaikan Jam Kerja,Karyawan, Jika Disnaker mengaharuskan pekerja membuat Laporan secara Resmi, tentu hal ini tak mungkin Terjadi, Undag- Undang Ketenaga Kerjaan sifanya harus mengikat semua Pengusaha tampa ada lagi Aturan lain, jika memang ada Pelanggaran berikan sanksi sesuai ketentuan , danAturan diundangkan dengan harapan harus bisa memberi Rasa Keadilan bagi semua pihak, Meskipun dalih tak ada Laporan atau tak ada Pihak Yang dirugikan namun Pemerintah dan Negara sudah memberikan batasan yang tak boleh di abaikan ( Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat Yang Utama, Fadhil Terima Penghargaan Dari Wapres

Batanghari

Rahmad Hasrofi Sambut Kedatangan KPU Batanghari, Penyerahan Laporan Pilkada Serentak

Daerah

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum

Daerah

Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Seputar Jambi

Diduga Sengaja Keluarkan Senjata, Tim Advokasi Lapor Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Daerah

Perkuat Kemitraan Pers-Polri, AWaSI Jambi Beri Penghargaan kepada Kapolresta Ananto Herlambang

Batanghari

Bupati Batang Hari Bersama Ratusan Kades Dan Bpd Ikuti Peresmian Nasional 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Daerah

AKBP Maulia Kuswieaksono,SIK.MH resmi jabat Kapolres Tanjabbar,Sertijab di Mapolres