BATANGHARI – Anggota Banggar DPRD Batang Hari menanyakan terkait selisih kenaikan gaji 2024 yang bulan Januari dan Februari sebesar 8 persen, yang belum dibayarkan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batang Hari.
Pertanyaan itu disampaikan salah satu anggota banggar DPRD Batang Hari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batang Hari pada Senin (10/06/2024).
“Dari informasi yang kami terima, rapel-an kenaikan gaji ASN yang bulan Januari dan Februari belum ditransfer ke rekening pegawai. Seharusnya repel-an itu sudah dibayarkan pada Maret lalu, atau di awal bulan ini,” sebutnya.
Rapat yang digelar secara tertutup tersebut membahas LKPD tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Batang Hari.
Menanggapi itu, Sekda Batang Hari, M Azan belum bisa menjelaskan secara rinci alasan pemda belum mentransfer selisih gaji tersebut ke rekening pegawai.
Namun, dia akan segera berkoordinasi dengan Kepala Bakeuda Batang Hari terkait penganggaran selisih gaji tersebut.
“Kepala Bakeuda kebetulan sedang ada kegiatan, nanti kami akan berkoordinasi dengan Kepala Bakeuda,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi usai RDP, kepada salah satu awak media online, Quzwaini menyebutkan, Banggar DPRD Batang Hari masih menunggu jawaban dari TAPD terkait belum dibayarkannya selisih gaji tersebut.
“Mereka berjanji akan menjawabnya besok, kebetulan tadi saudara Tesar Arlin sedang ada kegiatan. Banyak juga prihal tertundanya gaji-gaji lainnya yang masih kita tunggu jawabannya, besok RDP nya kita lanjutkan,” pungkasnya.