KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik HUT ke-80 Kota Jambi Jadi Momentum Prestasi, Maulana Paparkan Capaian hingga Program Unggulan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL).

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:16 WIB

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Batang Hari, pengukuhan telah lebih dahulu dilakukan pada tahun 2024 di Kantor BSSN Jakarta. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).

 

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan TTIS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

 

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

 

Letjen Nugroho menjelaskan bahwa BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

 

Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

 

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

BERITA TERKAIT  Patroli Polhut, di Areal Perkebunan PT APL di Temukan Dugaan Hutan Produksi

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Penutupan MTQ Ke-56, Kades Peninjauan Berikan Hadiah Elektronik Kepada Pemenang

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Seputar Jambi

Diduga Kuat Pengurus Kelompok Tani di Desa Rengas IX Jual Pupuk Subsidi Secara Gelap

Seputar Jambi

Jum’at Berkah, Komunitas RPS Sarolangun Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Batanghari

Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi, Bupati Batang Hari Ucapkan Selamat Bertugas

Seputar Jambi

Dikabarkan Sekda Tanjabbar Alami kecelakaan

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Minta Dinas Sosial Dapat Melakukan Pembinaan Masyarakat SAD

Batanghari

Hadiri Halal Bihalal Anggota PKK se-Kabupaten, Bupati MFA : Silahturahmi Itu Sangat Komperhensif