Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:16 WIB

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Batang Hari, pengukuhan telah lebih dahulu dilakukan pada tahun 2024 di Kantor BSSN Jakarta. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).

 

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan TTIS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

 

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

 

Letjen Nugroho menjelaskan bahwa BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

 

Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

 

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

BERITA TERKAIT  Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Hadiri Pembukaan Festival dan Lomba Siswa di Kumpeh Ulu

Daerah

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan study banding ke BPBD kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari menghadiri Pembukaan MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Mersam

Bungo

Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo

Daerah

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Batanghari

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV Kecamatan Maro Sebo Ulu – Kecamatan Mersam ini melaksanakan reses

Daerah

Bersama Nakes Babinsa Tanjung Johor Kunjungi Anak Asuh Stunting