Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029 Pembangunan Puskesmas Merlung Diduga Dicurangi: Lantai Dicor Tanpa Besi, Anggaran Miliaran, DPRD Bungkam! Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi? Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:16 WIB

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Batang Hari, pengukuhan telah lebih dahulu dilakukan pada tahun 2024 di Kantor BSSN Jakarta. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).

 

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan TTIS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

 

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

 

Letjen Nugroho menjelaskan bahwa BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

 

Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

 

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

BERITA TERKAIT  Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial B Disebut-sebut Biang Kerok

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda Muhamad Azan menghadiri Penyerahan Petunjuk Teknis Lomba Kepala Desa Tangguh Batang Hari

Daerah

Amir Hasibuan dan Melinda Atlet Gateball Asal Sungai Penuh Lolos PON 2024

Daerah

Warga Desa Dusun Mudo,Minta Aparat Penegak Hukum Audit Keuangan Desa

Batanghari

DPRD Batanghari Minta Pemkab Batang Hari Optimalkan PAD

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan

Daerah

Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat.