Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat Media Koran Tekad Gelar Gathering, LSM dan Insan Pers Jambi Perkuat Kebersamaan Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:16 WIB

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Batang Hari, pengukuhan telah lebih dahulu dilakukan pada tahun 2024 di Kantor BSSN Jakarta. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).

 

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan TTIS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

 

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

 

Letjen Nugroho menjelaskan bahwa BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

 

Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

 

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

BERITA TERKAIT  Waduh, Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian Pemerintah

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Musrenbang di Pemayung, DPRD Batang Hari Yogie : Seharusnya Tidak Ada Desa Yang Belum Terjamah Listrik

Batanghari

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan

Seputar Jambi

Camat Bajubang Sebut Pemain Ileggal Driling di Bungku Sulit Dihentikan

Batanghari

Oknum Panwaslu Di Batang Hari Tepis Isu Soal Upaya Suap dari Caleg

Seputar Jambi

Limbah Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

Daerah

Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam

Daerah

Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif

Daerah

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka