Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman Rp47,5 Miliar Uang Daerah untuk Bank 9 Jambi, Bernard Panjaitan Minta DPRD Merangin Tolak. Kejari Jambi Bongkar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar, 5 Tersangka Ditahan POLSEK TELANAIPURA POLRESTA JAMBI UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN Proyek Revitalisasi SD Negeri 066 Tanjab Barat Rp656 Juta Dipertanyakan: Anggaran Rehab Gedung & Bangun Toilet Dinilai Tidak Masuk Akal

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 21 April 2025 - 20:44 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM online.

 

Imbauan ini disampaikan Langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono di ruang kerjanya Senin (21/4/2025) menyusul banyaknya laporan masyarakat diwilayah lain terkait praktik penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM secara online, namun tidak resmi.

 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan walaupun saat ini di wilayah kerja Polda Jambi belum mendapati laporan tersebut namun, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.

 

Ia mengatakan bahwa saat ini layanan SIM online di wilayah Jambi secara resmi hanya tersedia di Polresta Jambi.

 

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat dan tanpa prosedur resmi,”jelasnya.

 

Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono “Layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.

 

Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.

 

Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.

BERITA TERKAIT  Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

 

Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

 

“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Seorang Pria di Tanjabtim Diterkam Buaya Saat Mancing, Tim SAR Lakukan Pencarian

Batanghari

Akibat Dilintasi Alat Berat,Jalan Simpang Mersam Rusak, Kadis PUTR Batang Hari Ajak Warga Jaga Aset Daerah

Batanghari

Bupati MFA Kembali Raih Penghargaan, Kategori Pemimpin Daerah Berdedikasi Dan Kepedulian Sosial Dalam Acara Cahaya hati Award 2026

Daerah

Humas Asian Agri Group,Enggan Komentar Terkait Limbah PMKS Cemari Sungai Pengabuan

Daerah

Amir Hasibuan dan Melinda Atlet Gateball Asal Sungai Penuh Lolos PON 2024

Batanghari

SMPN 9 Batang Hari Raih Juara 1 Piala GSI 2024

Batanghari

Warga Padang Kelapo Dihebohkan Dengan Adanya Penemuan Mayat Perempuan

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian