Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL Mapolres Tanjab Barat Rayakan Idul Adha, Potong 11 Ekor Hewan Qurban Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan Bupati Fadhil Beserta Keluarga Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Miftahul Hudal Muara Bulian

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:21 WIB

DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Paripurna DPRD Batang Hari pada penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batang Hari tahun anggaran 2023, Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.

“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.

“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari, Sirojudin menyampaikan dalam upaya peningkatan memaksimalkan pelayanan masyarakat dan respontime yang efektif khususnya bidang ketentraman telah dibentuknya dua pos WMK di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Batin XXIV.

“Tentunya personal, sarana dan prasarana masih dinilai minim. Terutama belum adanya mobil operasional pemadam kebakaran, namun demikian prasarana tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang disediakan,” sebutnya.

Sementara itu Rekomendasi DPRD untuk Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Batanghari segera menyusun dokumen kajian resiko bencana yang dapat digunakan sebagai pendukung analisa kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Batanghari.

“Kajian resiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian fokus perencanaan dan keterpaduan penyelanggaraan penanggulangan rencana menjadi lebih efektif dan terarah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar bersama Kapolres Batanghari Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Batanghari

Bupati Fadhil bersama Ketua TP – PKK Batanghari Kunjungi RSUD HAMBA Muarabulian

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Replanting Kelapa Sawit KUD Sumber Rezeki Mersam

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Batanghari

Musrenbang RKPD Batanghari 2026 di Maro Sebo Ulu Dihadiri Anggota DPRD dan Bupati Batanghari

Batanghari

Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Batanghari

Pelaku Maling Sawit di Tanjung Putra Bacok Pemilik Kebun