Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Investment Award 2026 Digelar Perdana, Maulana-Diza Bidik Kota Jambi Jadi Magnet Investasi Baru Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan Bahas THR serta Gaji Perangkat Desa Masyarakat Jambi Desak Ketegasan Pemerintah, Hentikan Korban Jiwa Akibat Truk Tronton Azhar Sidiq Gaungkan “Permahi Mendunia”, Dorong Kader Hukum Indonesia Tampil di Panggung Global

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:21 WIB

DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Paripurna DPRD Batang Hari pada penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batang Hari tahun anggaran 2023, Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.

“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.

“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari, Sirojudin menyampaikan dalam upaya peningkatan memaksimalkan pelayanan masyarakat dan respontime yang efektif khususnya bidang ketentraman telah dibentuknya dua pos WMK di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Batin XXIV.

“Tentunya personal, sarana dan prasarana masih dinilai minim. Terutama belum adanya mobil operasional pemadam kebakaran, namun demikian prasarana tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang disediakan,” sebutnya.

Sementara itu Rekomendasi DPRD untuk Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Batanghari segera menyusun dokumen kajian resiko bencana yang dapat digunakan sebagai pendukung analisa kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Batanghari.

“Kajian resiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian fokus perencanaan dan keterpaduan penyelanggaraan penanggulangan rencana menjadi lebih efektif dan terarah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Share :

Baca Juga

Batanghari

Camat Marosebo Ulu Membuka Secara Resmi Open Turnamen Badminton PB Abiya Jaya

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Serahkan Beasiswa Baznas Senilai Rp2 Miliar untuk Dukung Pendidikan

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah

Geger Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres Merangin Lakukan Olah TKP Ungkap Penyebab Kematian Korban

Batanghari

Patoni Anggota DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan