KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:21 WIB

DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Paripurna DPRD Batang Hari pada penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batang Hari tahun anggaran 2023, Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.

“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.

“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari, Sirojudin menyampaikan dalam upaya peningkatan memaksimalkan pelayanan masyarakat dan respontime yang efektif khususnya bidang ketentraman telah dibentuknya dua pos WMK di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Batin XXIV.

“Tentunya personal, sarana dan prasarana masih dinilai minim. Terutama belum adanya mobil operasional pemadam kebakaran, namun demikian prasarana tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang disediakan,” sebutnya.

Sementara itu Rekomendasi DPRD untuk Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Batanghari segera menyusun dokumen kajian resiko bencana yang dapat digunakan sebagai pendukung analisa kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Batanghari.

“Kajian resiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian fokus perencanaan dan keterpaduan penyelanggaraan penanggulangan rencana menjadi lebih efektif dan terarah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU untuk Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Daerah

DPW APRI Jambi Resmi Dilantik, 127 Titik Emas Akan Diperjuangkan Untuk Masyarakat Jambi

Daerah

Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Batanghari

Berikut Cabang-cabang Perlombaan MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke 53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030

Batanghari

Beragam Lomba Unik Meriahkan Idul Fitri di Bajubang Laut

Batanghari

Ikut Lomba Desa Tangguh, Reni Repianti Pj Kades Mekar Sari Bangga

Daerah

Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol