GAPEMBI Jambi Bergerak! Satukan Mitra Dapur, Petani, dan UMKM Demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:11 WIB

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 

Adapun pembahasan dalam paripurna yakni mengenai jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi – fraksi DPRD atas nota pengantar rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW pakaian sipil harian (PSH), di Muaro Bulian, Rabu.

 

Kegiatan tersebut berpusat di ruang pola kantor DPRD Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Ketua Rahmat Hasrofi yang didampingi wakil ketua I Hj El Firsta Nopsiamti.

 

Wabup Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan.

 

Hal ini tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya.

 

“Kita perlu menyegerakan revisi RTRW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang dewasa ini,” kata Bakhtiar.

 

Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati mengapresiasi seluruh anggota Dewan terkhususnya fraksi – fraksi DPRD kabupaten Batang Hari.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi – fraksi di DPRD atas dukungannya,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para legislator semakin kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.

 

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini, dan tentunya pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi ruang.

 

Untuk diketahui penyampaian Ranperda Revisi RTRW 2025-2045 ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan Dokumen Substansi revisi RTRW kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor : 100.3/3009/HK, tanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratannya.

BERITA TERKAIT  Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Dampingi Penyaluran BLT-DD di Simpang Sungai Duren

Share :

Baca Juga

Daerah

Khairul Abadi -Badi- Nyatakan Sikap Tidak Mendukung Anwar Sadat-Katamso di Pilkada 2024

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi Terhadap Maraknya Kegiatan PETI

Batanghari

Kadis Kominfo Batang Hari Wakili Bupati MFA Terima Penghargaan Dari IMI Jambi

Batanghari

Hadiri Pelepasan Siswa SMPN 9 Batanghari, Kadis PDK Batanghari Disambut Tari Sekapur Sirih

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi