Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat. Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Pengelolaan Dana Desa Sungai Papauh Diduga Sarat Dikorupsi Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Home / Daerah / Seputar Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:31 WIB

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

 

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“ Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

BERITA TERKAIT  Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025

Share :

Baca Juga

Daerah

Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Batanghari

40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025

Batanghari

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV 

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap LKPD

Batanghari

Berikan Ketegasan, Camat Marosebo Ulu Ismail : Kades Jangan Semena-mena 

Seputar Jambi

KPU Batanghari Gelar Sosialisasi, Insan Pers Memiliki Peran Penting Dalam Proses Pemilu

Batanghari

Jumat Curhat Ramadhan, Kami Butuh Kritik dan Saran Dari Masyarakat

Seputar Jambi

Patroli Polhut, di Areal Perkebunan PT APL di Temukan Dugaan Hutan Produksi