Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Seputar Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:31 WIB

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

 

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“ Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

BERITA TERKAIT  Seorang Warga Marosebo Ulu Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Bupati Batang Hari Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Batanghari

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepasa BPS Sekaligus Menjadi Partisipan Sensus Ekonomi.

Bisnis

PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Daerah

Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik 150 Tenaga Pendidik PPPK Tahap ll

Batanghari

Fadhil Arief Menghadiri Kunjungan Kapolda Jambi Di Polres Batanghari

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim