Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP

JAMBI – Terkait meninggalnya,S,Sianipar yang merupakan Pekerja PT DAS, Dimana kejadian bermula pada Hari Jum’at (15/08) sekitar Jam 9.00 Wib, diperintah oleh Manajer Kebun untuk memperbaiki Atap Gudang yang bocor , namun saat sedang diatas Atap Korban yang tak memakai Safety ini terinjak Seng Plastik,sehingga terjatuh dengan Posisi Kepala kelantai yang mengakibatkan Darah berserakan dengan Kondisi yang menganaskan ,nyawa korban tak bisa tertolong dan Meninggal di tempat Kejadian Perkara.

 

Kapolsek Tungkal ulu, AKP Windy trias Kumoro SH,MH melalui via WA menyampaikan Akan Koordinasi dengan Disnaker Tanjab Barat,” oke bang, nanti akan saya koordinasikan sama Disnaker ,” Katanya,

 

Terpisah Kapolres Tanjab Barat,AKBP Agung Basuki S.IK MM saat dihubungi dengan Tegas menyampaikan akan segera Memerintahkan Kasat Reskrim ke Tempat Kejadian Perkara,” Terima Kasih Infonya, saya akan Perintahkan Kasat Reskrim dan TIM ke Lokasi TKP,” Ujarnya.

 

Namun yang amat disayangkan Pihak Perusahaan bungkam untuk dimintai Klaripikasi atas Meninggalnya Pekerja tersebut,agar pemberitaan yang disajikan berimbang dan tak Merugikan salah satu Pihak.

 

Humas PT DAS , Joko R saat dihubungi tak menggubris sama sekali,padahal telah berulangkali dikontak,

Sampai berita ini diterbitkan Pihak Perusahaan tak memberikan Respon sehingga dan terkesan merahasiakan Meninggalnya S Sianipar , apakah memang betul perusahaan melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan Hilangnya nyawa seseorang.

(Red)

BERITA TERKAIT  Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Gaji Kades Hingga Perangkat Desa

Batanghari

Wujudkan Batang Hari SuPer TANGGUH, Kapolres Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

Anggota Dewan Harus Fokus Bekerja Sampai Akhir Jabatan Kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.

Batanghari

Coffe Morning dan Sosialisasi Eksternal dalam rangka menjalin silaturahmi Pengadilan Negeri Muara Bulian

Daerah

Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat PTSL, Beasiswa Dan Reword Purna Bakti Guru Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

Penilaian IKM Menpan-RB 2024, Pemkab Batang Hari Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja