Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:44 WIB

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Kuala Tungkal – Praktik ilegal “kencing” CPO diduga berlangsung terang-terangan Di lintas kawasan simpang rambutan, jalan lintas timur Sumatera, kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hasil investigasi awak media menemukan sebuah gudang CPO Ilegal yang setiap hari ramai didatangi truk truk pengangkut CPO.

Gudang tersebut disebut sebut milik seorang lama yang dikenal dengan sapaan Ginting. Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan bermuatan sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

“Itu pemain lama di sini bang, Hampir tiap hari mobil CPO masuk ke gudang nya”. ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Lokasi gudang yang tersembunyi di balik kebun sawit membuat aktivitas Elegal ini sulit terpantau dari jalan utama. Namun dari pantauan udara, aktivitas bongkar muat terlihat jelas.Hingga kini, gudang ilegal tersebut masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum. Padahal, merujuk pasal 480 KUHP, Jual beli atau penguasaan barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana termasuk kejahatan penjajahan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp900 Juta

Pertanyaannya, sampai kapan bisnis lokal ini dibiarkan berjalan lurus? Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT  Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL

Share :

Baca Juga

Daerah

dugaan ada keterlibatan dua nama baru dengan inisial “R” dan “D” dalam pengawalan kegiatan minyak ilegal

Batanghari

Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Padati Pawai Pembangunan Batanghari

Daerah

CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA

Batanghari

HUT ke-76 & Meriahkan Hari Santri, Pemkab Batanghari Hadirkan Hadad Alwi

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023

Daerah

Serah terima jabatan dan penandatanganan Kapolres Tanjabbar di Mapolda Jambi 

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian

Batanghari

Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari tahun 2024