Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:44 WIB

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Kuala Tungkal – Praktik ilegal “kencing” CPO diduga berlangsung terang-terangan Di lintas kawasan simpang rambutan, jalan lintas timur Sumatera, kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hasil investigasi awak media menemukan sebuah gudang CPO Ilegal yang setiap hari ramai didatangi truk truk pengangkut CPO.

Gudang tersebut disebut sebut milik seorang lama yang dikenal dengan sapaan Ginting. Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan bermuatan sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

“Itu pemain lama di sini bang, Hampir tiap hari mobil CPO masuk ke gudang nya”. ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Lokasi gudang yang tersembunyi di balik kebun sawit membuat aktivitas Elegal ini sulit terpantau dari jalan utama. Namun dari pantauan udara, aktivitas bongkar muat terlihat jelas.Hingga kini, gudang ilegal tersebut masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum. Padahal, merujuk pasal 480 KUHP, Jual beli atau penguasaan barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana termasuk kejahatan penjajahan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp900 Juta

Pertanyaannya, sampai kapan bisnis lokal ini dibiarkan berjalan lurus? Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakili Bupati, Asisten l Buka Musrenbang RKPD Batang Hari

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025

Daerah

Sinergitas Pusat dan Daerah pada Reses I 2026 Ketua DPRD Kota Jambi salurkan 400 Paket Sembako.

Batanghari

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas

Daerah

Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah