Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:23 WIB

Koperasi Hadir, Ribuan Sumur minyak WKP terancam di musnakan

Aktivitas illegal drilling di lokasi wilayah kerja pertamina(WKP) tepat nya di desa pompa air kecamatan bajubang kabupaten batanghari terancam di tutup.

 

Menurut salah satu sumber keberadaan koperasi produsen pengelola sumur minyak masyarakat menjelaskan bahwa pihak kedua(Koperasi) tidak di benarkan membeli minyak dari hasil pengeboran di wilayah kerja operasi pertamina karena sumur sumur tersebut di luar daftar kontrak kerjasama Pihak koperasi dan pertamina

 

” Tidak di benarkan pihak Koperasi membeli minyak dari sumur sumur masyarakat, karena itu illegal” Papar sumber sabtu 28/03/2026

 

Untuk di ketahui saat ini salah satu koperasi produsen penghasil minyak bumi berhasil meraih kontrak kerjasama dengan Pertamina yang nanti nya diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi migas di provinsi jambi khusus nya di kabupaten batanghari.

 

” Nanti nya sumur sumur masyarakat lokasi di WKP Itu akanĀ  di tertibkan dan di tutup permanen ” Tutup nya

 

Sebagai informasi di wilayah WKP terdapat sumur sumur pengeboran baru yang bisa saja berdampak negatif pada pengelolaan sumur tua ex pertamina yang di kelola koperasi Batanghari Sumber Energi(BSE)yang sudah mendapatkan kontrak kerjasama atas pengelolaan dan produksi sumur sumur tua di wilayah WKP, inti nya sumur sumur masyarakat di wilayah WKP bisa menguras hasil produksi sumur tua.

 

Dalam upaya mendapatkan persetujuan pemerintah tentang pengelolaan sumur minyak milik masyarakat, pihak koperasi telah mengajukan jumlah titik sumur berdasarkan jumlah dan titik koordinat kepada pihak pertamina yang selanjut nya di verifikasi oleh pertamina dan SKK migas serta di setujui oleh pihak ESDM Pusat jika telah memenuhi ketentuan tentang pengelolaan sumur masyarakat yang kemudian di lakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina.

BERITA TERKAIT  Diduga adanya Penyelewengan Dana Kelurahan Merlung, warga minta Instansi Terkait lakukan Audit.

 

Dapat di pastikan ratusan hingga ribuan sumur minyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam pengajuan kontrak kerjasama dapat di tutup permanen.

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Dinas Kominfo Tingkatkan Kemampuan SDM

Seputar Jambi

Diduga Depresi! Seorang Mahasiswa Jambi Gantung Diri di Kamar Kos

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Batanghari

Tindak Lanjuti Kerja Sama Program Bidang Pendidikan, Bupati Fadhil Koordinasi dengan YPAN

Batanghari

DPRD Batang Hari Minta Agar Dinas Perhubungan Batanghari Hari Menyiapkan Lahan Parkir Khusunya Di Pasar

Batanghari

Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Batang Hari Berikan Catatan dan Rekomendasi

Daerah

Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi