Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:23 WIB

Koperasi Hadir, Ribuan Sumur minyak WKP terancam di musnakan

Aktivitas illegal drilling di lokasi wilayah kerja pertamina(WKP) tepat nya di desa pompa air kecamatan bajubang kabupaten batanghari terancam di tutup.

 

Menurut salah satu sumber keberadaan koperasi produsen pengelola sumur minyak masyarakat menjelaskan bahwa pihak kedua(Koperasi) tidak di benarkan membeli minyak dari hasil pengeboran di wilayah kerja operasi pertamina karena sumur sumur tersebut di luar daftar kontrak kerjasama Pihak koperasi dan pertamina

 

” Tidak di benarkan pihak Koperasi membeli minyak dari sumur sumur masyarakat, karena itu illegal” Papar sumber sabtu 28/03/2026

 

Untuk di ketahui saat ini salah satu koperasi produsen penghasil minyak bumi berhasil meraih kontrak kerjasama dengan Pertamina yang nanti nya diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi migas di provinsi jambi khusus nya di kabupaten batanghari.

 

” Nanti nya sumur sumur masyarakat lokasi di WKP Itu akan  di tertibkan dan di tutup permanen ” Tutup nya

 

Sebagai informasi di wilayah WKP terdapat sumur sumur pengeboran baru yang bisa saja berdampak negatif pada pengelolaan sumur tua ex pertamina yang di kelola koperasi Batanghari Sumber Energi(BSE)yang sudah mendapatkan kontrak kerjasama atas pengelolaan dan produksi sumur sumur tua di wilayah WKP, inti nya sumur sumur masyarakat di wilayah WKP bisa menguras hasil produksi sumur tua.

 

Dalam upaya mendapatkan persetujuan pemerintah tentang pengelolaan sumur minyak milik masyarakat, pihak koperasi telah mengajukan jumlah titik sumur berdasarkan jumlah dan titik koordinat kepada pihak pertamina yang selanjut nya di verifikasi oleh pertamina dan SKK migas serta di setujui oleh pihak ESDM Pusat jika telah memenuhi ketentuan tentang pengelolaan sumur masyarakat yang kemudian di lakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina.

BERITA TERKAIT  Fadhil Arief Melantik Pengurus TP-PKK Dan Posyandu Kabupaten Batang Hari Periode 2025 - 2030

 

Dapat di pastikan ratusan hingga ribuan sumur minyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam pengajuan kontrak kerjasama dapat di tutup permanen.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Seputar Jambi

Diduga Agen Gas LPG 3Kg PT SP, Kangkangi Undang-undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Ikut Musrembang Di Kecamatan Batin XXIV

Seputar Jambi

Gabungan Mahasiswa Jambi Kembali Geruduk Gedung DPRD Jambi, Anggota DPRD Menghilang

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Daerah

Dugaan Pungli di SD 147/v Tanjab Barat , mulai mencuat, warga minta aparat Bertindak.

Daerah

Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Batanghari

Wabup Bakhtiar Terima Simbolis Bantuan Beras Fortifikasi untuk Anak Baduta Stunting di Batang Hari