CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:23 WIB

Koperasi Hadir, Ribuan Sumur minyak WKP terancam di musnakan

Aktivitas illegal drilling di lokasi wilayah kerja pertamina(WKP) tepat nya di desa pompa air kecamatan bajubang kabupaten batanghari terancam di tutup.

 

Menurut salah satu sumber keberadaan koperasi produsen pengelola sumur minyak masyarakat menjelaskan bahwa pihak kedua(Koperasi) tidak di benarkan membeli minyak dari hasil pengeboran di wilayah kerja operasi pertamina karena sumur sumur tersebut di luar daftar kontrak kerjasama Pihak koperasi dan pertamina

 

” Tidak di benarkan pihak Koperasi membeli minyak dari sumur sumur masyarakat, karena itu illegal” Papar sumber sabtu 28/03/2026

 

Untuk di ketahui saat ini salah satu koperasi produsen penghasil minyak bumi berhasil meraih kontrak kerjasama dengan Pertamina yang nanti nya diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi migas di provinsi jambi khusus nya di kabupaten batanghari.

 

” Nanti nya sumur sumur masyarakat lokasi di WKP Itu akan  di tertibkan dan di tutup permanen ” Tutup nya

 

Sebagai informasi di wilayah WKP terdapat sumur sumur pengeboran baru yang bisa saja berdampak negatif pada pengelolaan sumur tua ex pertamina yang di kelola koperasi Batanghari Sumber Energi(BSE)yang sudah mendapatkan kontrak kerjasama atas pengelolaan dan produksi sumur sumur tua di wilayah WKP, inti nya sumur sumur masyarakat di wilayah WKP bisa menguras hasil produksi sumur tua.

 

Dalam upaya mendapatkan persetujuan pemerintah tentang pengelolaan sumur minyak milik masyarakat, pihak koperasi telah mengajukan jumlah titik sumur berdasarkan jumlah dan titik koordinat kepada pihak pertamina yang selanjut nya di verifikasi oleh pertamina dan SKK migas serta di setujui oleh pihak ESDM Pusat jika telah memenuhi ketentuan tentang pengelolaan sumur masyarakat yang kemudian di lakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina.

BERITA TERKAIT  Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

 

Dapat di pastikan ratusan hingga ribuan sumur minyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam pengajuan kontrak kerjasama dapat di tutup permanen.

Share :

Baca Juga

Daerah

 Para Pegawai Diminta Berperan Meriahkan HUT ke-80 RI

Batanghari

Pemkab Batang Hari Hijaukan TPU Pemda Melalui Aksi Gotong Royong

Batanghari

Ketua Komisi I DPRD Batang Hari Minta Direktur RSUD Hamba Mempercepat Mengoperasionalkan Pelayanan Hemodialisa

Batanghari

Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan 3 Perangkat Desa Tanpa Ikuti Peraturan

Daerah

Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut Di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

Daerah

DPD Golkar provinsi Jambi Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Kurban

Daerah

Azhar Sidiq Gaungkan “Permahi Mendunia”, Dorong Kader Hukum Indonesia Tampil di Panggung Global

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66