PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu. 

Tanjab Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.N.S. (23), seorang laki-laki yang berasal dari Desa Sungai Dua, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Terhadap yang bersangkutan diterapkan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Lumut.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba bersama personel Polsek Betara yang dipimpin IPTU Bambang Widodo, S.Sos. melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

 

Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal seorang pria berinisial J.H., yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria berinisial M.N.S. berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas.

 

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan segera diamankan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan dengan disaksikan perangkat desa setempat sesuai prosedur.

 

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

BERITA TERKAIT  Gotong Royong Persiapan Kegiatan Apel Gelar Penanggulangan Bencana Karhutla di Sungai Gelam

Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu terduga pelaku berinisial J.H. yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

 

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan tindakan kepolisian berupa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tindaklanjuti Kasus Kepsek SDN 188/I, Bendahara Akui Uang Temuan Inspektorat Diserahkan ke Kepsek

Daerah

Kunjungi Peternak Sapi, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Himbau Jaga Kebersihan Kandang

Daerah

Ramah Tamah dan Makan Bersama Sebagai Bentuk Keakraban Antara Babinsa dengan Warga

Daerah

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Daerah

“MENUMPANG LALU MENGUASAI?” Terbitnya SP3 Memantik Sorotan atas Lokasi dan Riwayat Tanah

Batanghari

Peringati Hari Pahlawan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar Ziarah ke Makam Pahlawan Ksatria Bhakti

Batanghari

DPRD Batang Hari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

Batanghari

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV Kecamatan Maro Sebo Ulu – Kecamatan Mersam ini melaksanakan reses