Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu. 

Tanjab Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.N.S. (23), seorang laki-laki yang berasal dari Desa Sungai Dua, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Terhadap yang bersangkutan diterapkan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Lumut.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba bersama personel Polsek Betara yang dipimpin IPTU Bambang Widodo, S.Sos. melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

 

Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal seorang pria berinisial J.H., yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria berinisial M.N.S. berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas.

 

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan segera diamankan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan dengan disaksikan perangkat desa setempat sesuai prosedur.

 

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

BERITA TERKAIT  Pemdes Sungai Puar Salurkan BLT DD Bulan Juni

Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu terduga pelaku berinisial J.H. yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

 

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan tindakan kepolisian berupa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Batanghari

Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah

Batanghari

Wakil Bupati Melakukan Pengukuhan dan Penutupan Pelatihan Satlinmas Kecamatan Muara Tembesi

Seputar Jambi

Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Marosebo Ulu

Daerah

Wakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Batanghari

Sekda Batang Hari Buka Rakor Forkopimda Terkait Penanganan Geng Motor

Daerah

Dinas PMD Tanjab Barat,soroti Pembanggunan Kantor Desa Lubuk Terab dan Akan Koordinasikan Ke Inspektorat