Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 09:58 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku ditahan. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sebanyak lima orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (24/11/2022).

Lebih mengagetkannya lagi, dari lima orang yang resmi ditahan tersebut ada nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY. Selain itu diantaranya AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

Sempat tuai kontra, namun akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima tersangka ini dan langsung ditahan serta dipakai rompi warna orange bertuliskan tahanan seraya tangan di borgol.

Disela itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka dan mereka enggan komentar saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, terihat hanya pihak kuasa hukum yang akan melakukan rapat internal mengenai kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,” Sebut Muhammad Sahlan Samosir.

Dikatakan Sahlan Samosir, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

“Iya sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil,” Ujarnya.

Sementara, Penyidik menyebutkan bahwa bangunan puskesmas Bungku yang menelan anggaran milyaran ini total loss.

“Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,” Jelasnya.

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Bajubang

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” Ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi SE menghadiri menyerahkan Alat Pertanian Kepada Brigade Pangan Tahun 2026

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor

Seputar Jambi

Mhd Fhadil Arief Menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan Paud Se-kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Menjelang Pergantian Kekuasan 2024, Anggota JMSI Diminta Kawal Demokrasi

Batanghari

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi

Seputar Jambi

Derita Kanker Darah, Hikma Wati Warga Batanghari Butuh Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Batanghari

Bupati Batanghari Buka Night Fun Run Festival