Fadhil Arief Hadari Tanam Serentak Padi Sawah Se-provinsi Jambi Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat: Sebuah Celah Korupsi yang Perlu Diperhatikan

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 09:58 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku ditahan. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sebanyak lima orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (24/11/2022).

Lebih mengagetkannya lagi, dari lima orang yang resmi ditahan tersebut ada nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY. Selain itu diantaranya AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

Sempat tuai kontra, namun akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima tersangka ini dan langsung ditahan serta dipakai rompi warna orange bertuliskan tahanan seraya tangan di borgol.

Disela itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka dan mereka enggan komentar saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, terihat hanya pihak kuasa hukum yang akan melakukan rapat internal mengenai kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,” Sebut Muhammad Sahlan Samosir.

Dikatakan Sahlan Samosir, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

“Iya sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil,” Ujarnya.

Sementara, Penyidik menyebutkan bahwa bangunan puskesmas Bungku yang menelan anggaran milyaran ini total loss.

“Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,” Jelasnya.

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BERITA TERKAIT  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” Ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

Seputar Jambi

Digelar Dua Hari Lagi, Festival Pasar Malam Hadir di Sungai Rengas

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Cup Jambi Tahun 2025

Seputar Jambi

Diduga Oknum Kontraktor di Tanjab Barat Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Serahkan Bonus MTQ dan Penyerahan Hadiah Pemenang FASI

Seputar Jambi

PB Asnawi Kembang Seri Raih Juara 3 pada Turnamen Badminton Karang Taruna Batanghari

Daerah

Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya