Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 09:58 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku ditahan. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sebanyak lima orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (24/11/2022).

Lebih mengagetkannya lagi, dari lima orang yang resmi ditahan tersebut ada nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY. Selain itu diantaranya AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

Sempat tuai kontra, namun akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima tersangka ini dan langsung ditahan serta dipakai rompi warna orange bertuliskan tahanan seraya tangan di borgol.

Disela itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka dan mereka enggan komentar saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, terihat hanya pihak kuasa hukum yang akan melakukan rapat internal mengenai kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,” Sebut Muhammad Sahlan Samosir.

Dikatakan Sahlan Samosir, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

“Iya sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil,” Ujarnya.

Sementara, Penyidik menyebutkan bahwa bangunan puskesmas Bungku yang menelan anggaran milyaran ini total loss.

“Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,” Jelasnya.

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BERITA TERKAIT  Satpol PP Tanjabbar Kirim Data NIB, Aktivitas Pemecah Batu Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” Ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Daerah

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Seputar Jambi

Brada Group Meraih Juara 1 Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi

Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

Batanghari

Polres Batang Hari Gelar Acara Sertijab Kapolres Lama dan Baru

Batanghari

Bupati Batang Hari Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Bajubang