DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 09:58 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku ditahan. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sebanyak lima orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (24/11/2022).

Lebih mengagetkannya lagi, dari lima orang yang resmi ditahan tersebut ada nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY. Selain itu diantaranya AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

Sempat tuai kontra, namun akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima tersangka ini dan langsung ditahan serta dipakai rompi warna orange bertuliskan tahanan seraya tangan di borgol.

Disela itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka dan mereka enggan komentar saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, terihat hanya pihak kuasa hukum yang akan melakukan rapat internal mengenai kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,” Sebut Muhammad Sahlan Samosir.

Dikatakan Sahlan Samosir, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

“Iya sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil,” Ujarnya.

Sementara, Penyidik menyebutkan bahwa bangunan puskesmas Bungku yang menelan anggaran milyaran ini total loss.

“Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,” Jelasnya.

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BERITA TERKAIT  Sekwan DPRD Bacakan SK Hasil Kesepakatan Bersama Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” Ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Dirjen ESDM Menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti

Batanghari

Pemkab Batang Hari Melaksanakan Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke 69 Tahun 2026

Seputar Jambi

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menghadiri Acara Pekan Gebyar Anak Dan Orang Tua

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor