Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota Aroma Korupsi Dana Revitallisasi SD 066 Tanjab Barat , terlihat jelas ,  Kepsek SD Negeri 195 Tanjab Barat, Bantah Gunakan Material Seng dalam Program Revitalisasi SD Tahun 2026

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Sebuah mobil tangki berwarna biru putih yang diduga membawa sekitar 10 kiloliter atau 10.000 liter minyak terpantau melintas di ruas Jalan Lingkar Barat/Jalan Lintas Sumatera, wilayah Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (10/8/2026) sore.

Mobil tangki tersebut menjadi perhatian karena pada bagian badan kendaraan terlihat tulisan PT Rajawali Wira Sinergi. Selain itu, pada bagian tangki juga tampak tulisan “SOLAR”.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, kendaraan melintas sekitar pukul 18.15 WIB dengan kondisi lalu lintas mulai memasuki waktu petang. Nomor polisi kendaraan terlihat terpasang di bagian belakang, namun tidak dapat terbaca secara jelas dari dokumentasi yang diperoleh.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, mobil tangki tersebut dikendarai oleh dua orang, yakni sopir dan kenek. Menurut keterangan kenek, kendaraan membawa muatan minyak sekitar 10 kiloliter disebut akan melakukan pengantaran ke lokasi di wilayah sekitar Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Namun demikian, asal-usul minyak, jenis minyak secara pasti, kepemilikan muatan, serta kelengkapan dokumen pengangkutan belum dapat diverifikasi.

Begitu pula dengan tulisan PT Rajawali Wira Sinergi yang terdapat pada badan tangki. Belum diketahui apakah kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik perusahaan, kendaraan yang bekerja sama dengan perusahaan, atau hanya menggunakan armada yang memiliki identitas perusahaan tersebut.

Legalitas Muatan Perlu Diperiksa

Dengan kapasitas muatan yang diperkirakan mencapai 10.000 liter, keberadaan mobil tangki tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat terkait, khususnya untuk memastikan legalitas minyak yang dibawa.

Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap dokumen kendaraan, izin pengangkutan, asal dan tujuan muatan, jenis BBM/minyak yang diangkut, hingga pihak yang memesan dan menerima muatan.

Apabila minyak tersebut terbukti berasal dari kegiatan ilegal atau diangkut tanpa dokumen dan izin yang di persyaratkan, aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh mata rantai distribusinya.

BERITA TERKAIT  Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Di sisi lain, PT Rajawali Wira Sinergi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait kendaraan bertuliskan nama perusahaan tersebut, termasuk memastikan status kendaraan, kepemilikan armada, serta apakah pengangkutan minyak tersebut memiliki hubungan dengan kegiatan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Rajawali Wira Sinergi maupun aparat penegak hukum terkait identitas kendaraan dan legalitas muatan tersebut. (BWO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Kelebihan Di KPU Batang Hari

Seputar Jambi

Jum’at Berkah, Komunitas RPS Sarolangun Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Daerah

KAMARUDDIN RESMI JABAT KETUA KEPALA PERWAKILAN PARALEGAL PROVINSI JAMBI

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026,Pastikan pemudik aman dan nyaman 

Seputar Jambi

Cekal BBM Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Aliansi Ormas Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Batanghari

Bupati Fadhil bersama Ketua TP – PKK Batanghari Kunjungi RSUD HAMBA Muarabulian

Daerah

Diduga limbah PMKS PAJ cemari sungai Tantang, Humas terkesan Apatis

Batanghari

Inspektorat Tindaklanjuti Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta