Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Sebuah mobil tangki berwarna biru putih yang diduga membawa sekitar 10 kiloliter atau 10.000 liter minyak terpantau melintas di ruas Jalan Lingkar Barat/Jalan Lintas Sumatera, wilayah Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (10/8/2026) sore.

Mobil tangki tersebut menjadi perhatian karena pada bagian badan kendaraan terlihat tulisan PT Rajawali Wira Sinergi. Selain itu, pada bagian tangki juga tampak tulisan “SOLAR”.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, kendaraan melintas sekitar pukul 18.15 WIB dengan kondisi lalu lintas mulai memasuki waktu petang. Nomor polisi kendaraan terlihat terpasang di bagian belakang, namun tidak dapat terbaca secara jelas dari dokumentasi yang diperoleh.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, mobil tangki tersebut dikendarai oleh dua orang, yakni sopir dan kenek. Menurut keterangan kenek, kendaraan membawa muatan minyak sekitar 10 kiloliter disebut akan melakukan pengantaran ke lokasi di wilayah sekitar Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Namun demikian, asal-usul minyak, jenis minyak secara pasti, kepemilikan muatan, serta kelengkapan dokumen pengangkutan belum dapat diverifikasi.

Begitu pula dengan tulisan PT Rajawali Wira Sinergi yang terdapat pada badan tangki. Belum diketahui apakah kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik perusahaan, kendaraan yang bekerja sama dengan perusahaan, atau hanya menggunakan armada yang memiliki identitas perusahaan tersebut.

Legalitas Muatan Perlu Diperiksa

Dengan kapasitas muatan yang diperkirakan mencapai 10.000 liter, keberadaan mobil tangki tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat terkait, khususnya untuk memastikan legalitas minyak yang dibawa.

Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap dokumen kendaraan, izin pengangkutan, asal dan tujuan muatan, jenis BBM/minyak yang diangkut, hingga pihak yang memesan dan menerima muatan.

Apabila minyak tersebut terbukti berasal dari kegiatan ilegal atau diangkut tanpa dokumen dan izin yang di persyaratkan, aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh mata rantai distribusinya.

BERITA TERKAIT  Kado Hardiknas Siswa SMPN 9 Batang Hari Juara 4 Di Raod Run 2 Batang Hari Tangguh

Di sisi lain, PT Rajawali Wira Sinergi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait kendaraan bertuliskan nama perusahaan tersebut, termasuk memastikan status kendaraan, kepemilikan armada, serta apakah pengangkutan minyak tersebut memiliki hubungan dengan kegiatan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Rajawali Wira Sinergi maupun aparat penegak hukum terkait identitas kendaraan dan legalitas muatan tersebut. (BWO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah

Batanghari

Miris.!!!,Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1 Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Replanting Kelapa Sawit KUD Sumber Rezeki Mersam

Daerah

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Batanghari

Wakil Bupati Lepas Gerak Jalan Tarkam Kemenpora 2025 di Batang Hari

Batanghari

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

Batanghari

Komisi I DPRD Batang Hari Sampaikan Tiga Poin Penting pada Dinas Perkim