Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Sebuah mobil tangki berwarna biru putih yang diduga membawa sekitar 10 kiloliter atau 10.000 liter minyak terpantau melintas di ruas Jalan Lingkar Barat/Jalan Lintas Sumatera, wilayah Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (10/8/2026) sore.

Mobil tangki tersebut menjadi perhatian karena pada bagian badan kendaraan terlihat tulisan PT Rajawali Wira Sinergi. Selain itu, pada bagian tangki juga tampak tulisan “SOLAR”.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, kendaraan melintas sekitar pukul 18.15 WIB dengan kondisi lalu lintas mulai memasuki waktu petang. Nomor polisi kendaraan terlihat terpasang di bagian belakang, namun tidak dapat terbaca secara jelas dari dokumentasi yang diperoleh.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, mobil tangki tersebut dikendarai oleh dua orang, yakni sopir dan kenek. Menurut keterangan kenek, kendaraan membawa muatan minyak sekitar 10 kiloliter disebut akan melakukan pengantaran ke lokasi di wilayah sekitar Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Namun demikian, asal-usul minyak, jenis minyak secara pasti, kepemilikan muatan, serta kelengkapan dokumen pengangkutan belum dapat diverifikasi.

Begitu pula dengan tulisan PT Rajawali Wira Sinergi yang terdapat pada badan tangki. Belum diketahui apakah kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik perusahaan, kendaraan yang bekerja sama dengan perusahaan, atau hanya menggunakan armada yang memiliki identitas perusahaan tersebut.

Legalitas Muatan Perlu Diperiksa

Dengan kapasitas muatan yang diperkirakan mencapai 10.000 liter, keberadaan mobil tangki tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat terkait, khususnya untuk memastikan legalitas minyak yang dibawa.

Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap dokumen kendaraan, izin pengangkutan, asal dan tujuan muatan, jenis BBM/minyak yang diangkut, hingga pihak yang memesan dan menerima muatan.

Apabila minyak tersebut terbukti berasal dari kegiatan ilegal atau diangkut tanpa dokumen dan izin yang di persyaratkan, aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh mata rantai distribusinya.

BERITA TERKAIT  DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL

Di sisi lain, PT Rajawali Wira Sinergi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait kendaraan bertuliskan nama perusahaan tersebut, termasuk memastikan status kendaraan, kepemilikan armada, serta apakah pengangkutan minyak tersebut memiliki hubungan dengan kegiatan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Rajawali Wira Sinergi maupun aparat penegak hukum terkait identitas kendaraan dan legalitas muatan tersebut. (BWO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Se-kabupaten Batanghari

Daerah

Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Alamsyah Cs Terus Melakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Km 51

Daerah

Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor. 

Daerah

Serah Terima Jabatan Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser

Daerah

Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Batanghari

Wujudkan Batang Hari SuPer TANGGUH, Kapolres Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas