Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak TegasĀ 

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 11:25 WIB

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Pelaku diringkus Tim elang Polres Merangin. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, MERANGIN – Surya (19) warga desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo, Kabupaten Merangin berhasil diringkus tim elang Polres Merangin, sekira pukul 23.40 WIB pada Kamis (24/11/2022).

Pelaku yang diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone, yang mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Kejadian berawal, pelaku menemani temannya hendak melakukan foto copy ditoko korban. Saat itu, korban baru pulang dari mengajar ditempat kerjanya dan langsung meletakan motor diteras rumah dengan Handphone di letakan di Laci Motor.

Setelah itu, Korban hendak melaksanakan Sholat Zuhur dan bergegas untuk masuk rumah, korban melupakan Handphone nya yang ditaroknya laci motornya.

Dugaan korban handphone tersebut langsung diambil oleh Pelaku, saat itu korban Mengetahui rumah pelaku dan menanyakan hal tersebut ke pelaku, Dan pelaku tidak mengakui perbuatanya.

Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Tidak menunggu lama, Tim Elang Merangin melakukan lidik, dengan melacak nomor handphone korban, dan Tim mendapatkan Informasi dari Informan bahwa ada seseorang ingin menjual Handphone yang bermerek Oppo A95.

Dengan informasi tersebut, Tim Elang langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh Informan, dan Alhasil Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan Sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik.

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sekarang pelaku sedang ditangani oleh Pemeriksan Penyidik,” Tutup Kasat. (Red)

BERITA TERKAIT  KPU kabupaten Batanghari Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemilu Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Polres Batanghari Menerima Penitipan Kendaraan Motor dan Mobil

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Bupati Fadhil Ingin BPD Senantiasa Berpedoman Pada Tupoksi dalam Menjalankan Pengawasan

Seputar Jambi

Diduga Kuat Pengurus Kelompok Tani di Desa Rengas IX Jual Pupuk Subsidi Secara Gelap

Daerah

Jelang Pelantikan, Fadhil – Bakhtiar Ikuti Gladi Kotor bersama Ratusan Kepala Daerah

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh

Seputar Jambi

Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Batanghari

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan