Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:32 WIB

Tindaklanjuti Kasus Kepsek SDN 188/I, Bendahara Akui Uang Temuan Inspektorat Diserahkan ke Kepsek

 

BATANGHARI – Dugaan oknum mantan kepala SDN 188/I Kembang Seri Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari gelapkan aset sekolah dan sejumlah uang temuan inspektorat.

Dua aset tersebut berupa Laptop Acer yang dibelanjakan tahun 2021 dan 2022 lalu, serta uang sejumlah 22 jutaan hingga sampai saat ini belum di kembalikan.

Sebelumnya, Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan nomor 700/200/TTDA tanggal 5 Mei 2023. Dan yang bersangkutan belum mengembalikan hasil temuan tersebut.

Mukhlis Bendahara saat menjabat saat itu saat dikonfirmasi menceritakan, jika uang tersebut sudah dia diserahkan kepala oknum mantan kepala sekolah tersebut.

“Waktu itu uang tersebut sudah saya berikan kepada ibu Nova, dia mengatakan kepada saya bahwa dia yang mau membayarnya,” Kata Muklis.

Lanjut Muklis, pada waktu itu, dirinya memberitahu kepada seluruh majelis guru saat rapat, jika uang tersebut sudah ia serahkan kepada mantan kepsek itu.

“Saya sempat menyampaikan kepada seluruh guru saat rapat, soal uang tersebut sudah dipegang sama ibu Nova,” Ujarnya.

Saat ditanya awak media, kemana uang dana BOs tersebut sehingga sampai saat ini bisa digelapkan. Muklis menjawab, jika persoalan itu dia tidak mengetahui.

“Kalau soal kemana uang tersebut saya tidak tahu. Yang jelas tugas saya sebagai bendahara memberikan uang tersebut kepada ibu Nova, karena waktu itu dia yang minta,” Jawabnya.

Sementara, untuk persoalan aset berupa laptop dirinya mengakui jika dua unit laptop masih berada dengan ibu Nova.

“Dua unit Laptop masih sama ibu Nova, sampai saat ini belum dikembalikan,” Tambahnya.

Sebelumnya, Diberitakan awak media persoalan oknum kepala sekolah di Marosebo Ulu gelapkan aset dan temuan inspektorat Batanghari dengan nilai puluhan jutaan rupiah.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Terkait hal tersebut, oknum kepala Sekolah belum mengembalikan hasil temuan Inspektorat daerah kabupaten Batanghari, dan menindaklanjuti temuan pada 5 Mei 2023 Kemarin kini surat kedua dilayangkan oleh pihak inspektorat tertanggal 14 Maret 2024.

Terpisah, Ibu Nova saat dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban.

Share :

Baca Juga

Bungo

Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo

Daerah

Cegah Aksi Kriminal dan Tawuran, Babinsa Sambangi Pos Kamling

Bungo

Mobil Terperosok Dalam Lumpur di Bungo, Satu Keluarga Asal Sumbar Meninggal

Daerah

Amir Hasibuan dan Melinda Atlet Gateball Asal Sungai Penuh Lolos PON 2024

Daerah

Ternyata Perangkat Desa Dan Ketua PPK kecamatan Netral Pada Pemilu 2024

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Batanghari

PENGUKUHAN ALIANSI JURNALIS BATANG HARI MASA BAKTI 2025-2028.

Daerah

Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi