Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Seputar Jambi

Kamis, 6 April 2023 - 19:06 WIB

Meresahkan! Spesialis Pembobol Rumah di Marosebo Ulu Akhirnya Tertangkap

BATANGHARI – Seorang PA Alias Alun spesialis Pembobol rumah akhirnya tertangkap oleh warga saat melakukan aksinya.

Diketahui pelaku berhasil mencuri handphone milik pelapor M. Khotil Abyadh, pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Pencurian tersebut terjadi disalah satu rumah Ketua MUI Batanghari H. Zaharuddin AK yang berada di RT04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Marosebo Ulu, AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku merupakan Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan, dan sangat meresahkan masyarakat,” Kata Kapolsek Marosebo Ulu.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi.

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut,” ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

“Setelah itu korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” Ujarnya.

Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada dilokasi.

“Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang,” tambahnya.

“Untuk sementara pelaku langsung kita amankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu. (Red)

BERITA TERKAIT  Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga

Daerah

Diduga Angkut Rokok Ilegal ke Riau, Tiga Truk Beriringan Melintas di Kota Jambi, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum LSM

Batanghari

DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi

Seputar Jambi

Dirjen ESDM Menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti

Daerah

MIRIS! PEMECAH BATU ILEGAL DI DESA PEMATANG TEMBESU BEROPERASI BEBAS – PENEGAKAN HUKUM TAMPIL TIDAK BERDAYA

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah

Daerah

Galian Batu Milik Perusahaan PT. Bukit Kausar Menuai Sorotan Publik.

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025