Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum Ke kecamatan Batin XXIV Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Jhoni dan Hadi Tan Diduga Memiliki Pelabuhan Tikus Pribadi Lundupkan Barang Ilegal Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi, Bupati Batang Hari Ucapkan Selamat Bertugas Panwaslu Di Batang Hari Banta Keras Terhadap Pemberitaan Tudingan Oknum Panwaslu Terima Uang Sogokan Dari Caleg

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:12 WIB

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Batanghari,-Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum Wartawan kian menguak,ini terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari,Kamis(29/02).

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan,korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desasetempat,guna memberitahukan perihal giat tersebut.

Selanjutnya,tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada berjarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba,korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda Motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el,dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana,”kenapa kalian memfoto jalan,cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,”bentaknya.

“Ya,bang maaf kami baliklah,kami dak Ado maksud apo-apo kesini,”jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa sungai ruan ulu korban berhenti akan mencari air minum,namun tiba-tiba dari belakang Ma’el membawa rombongan (lima) orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban,korban pun kemudian berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Lalu kemudian ada satu di antara warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang,korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu,”Tuk,kami tidak jadi kesana,saya dikeroyok,ujar Korban.

BERITA TERKAIT  Sekda Batanghari Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Kades Sungai Ruan Ulu juga mengangguk,”ya,saya juga sudah dapat informasinya,”jawabnya.

Tapi sangat disayangkan,saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata,tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut guna untuk menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI,tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.(RED)**

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0415/Jambi Kerahkan Anggota Ikut Istighotsah Kubro di Makorem

Batanghari

Para Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Batanghari Ikut laksanakan Bukber Bersama Dengan Bupati Fadhil Arief

Daerah

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Patroli

Batanghari

Kacabjari Muara Tembesi Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Marsebo Ulu

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Batanghari

Ketua DPRD Tegaskan Jelang Habis Masa Jabatan, Anggota DPRD Tetap Jalankan Tugas dan Fungsi

Batanghari

DPRD Batang Hari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

Batanghari

Inspektorat Tindaklanjuti Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta