Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua Wamen LH Hibahkan IPAL untuk Dapur MBG Halim Perdanakusuma 2, Pastikan Operasional Ramah Lingkungan Dunia Pers dan Olahraga Domino Jambi Berduka, M. Idris Siregar Tutup Usia Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Cabul, Satu Orang Jadi Tersangka Dukung Zumi Zola Zulkifli Maju Pilgub 2029, AWaSI Jambi Bentuk Relawan Jurnalis RJ-Z3

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:12 WIB

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Batanghari,-Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum Wartawan kian menguak,ini terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari,Kamis(29/02).

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan,korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desasetempat,guna memberitahukan perihal giat tersebut.

Selanjutnya,tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada berjarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba,korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda Motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el,dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana,”kenapa kalian memfoto jalan,cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,”bentaknya.

“Ya,bang maaf kami baliklah,kami dak Ado maksud apo-apo kesini,”jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa sungai ruan ulu korban berhenti akan mencari air minum,namun tiba-tiba dari belakang Ma’el membawa rombongan (lima) orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban,korban pun kemudian berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Lalu kemudian ada satu di antara warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang,korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu,”Tuk,kami tidak jadi kesana,saya dikeroyok,ujar Korban.

BERITA TERKAIT  PPP Bakal Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batang Hari Dalam Pileg 2024

Kades Sungai Ruan Ulu juga mengangguk,”ya,saya juga sudah dapat informasinya,”jawabnya.

Tapi sangat disayangkan,saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata,tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut guna untuk menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI,tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.(RED)**

Share :

Baca Juga

Batanghari

Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari

Daerah

Diduga Kuat Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Tungkal Ulu, Aparat Diduga Tutup Mata

Batanghari

Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Dampingi Giat Posyandu Terpadu dan Ibu Hamil Di Posyandu Asoka 1 Sukaramai

Batanghari

‎Hakim PN Bulian Putuskan Kesepakatan Mediasi: Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari! 

Batanghari

Bupati Batanghari hadiri HUT Bank 9 Jambi

Batanghari

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.

Batanghari

Fadhil Bergerak, Batang Hari Mengeliat Dua Penghargaan langsung di Dapat BAZNAS Award dan Kepala Daerah Award 2025.

Daerah

Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas