Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

TINJAUAN TEGAS: USAHA PEMECAH BATU DIDUGA ILEGAL DESA PEMATANG TEMBESU – PERIZINAN TIDAK ADA, DAMPAK MEMATIKAN, DAN DINAS LINGKUNGAN BUNGKAM!

 

Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi titik panas setelah usaha pemecah batu ilegal yang menggunakan alat berat stone crusher dan excavator terkuak.

 

Usaha yang jelas bukan skala kecil-kecilan ini menusuk ke jantung perhatian publik karena tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat dan menyalahgunakan BBM subsidi. (19/1/2026)

 

Semua pihak yang dimintai pendapat memberikan tanggapan negatif tajam. Usaha semacam ini wajib memiliki izin resmi yang lengkap untuk mengantisipasi dampak buruk.

 

Menurut pengamat lingkungan, jika pemerintah dan kepolisian tidak bertindak tegas, konsekuensinya bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga munculnya penyakit yang akan menjangkiti warga sekitar. Selain itu, tidak menutup kemungkinan operasinya menggunakan BBM subsidi – sebuah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.

 

Berita tentang kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diterbitkan media lokal. Kapolsek Tungkal Ulu memberikan respon positif: “Siap bang terimakasih akan di cek dan di infokan ke Polres dan pihak berwenang.” Ujar AKP Windy

 

Namun, respons yang berbeda terjadi pada Kasi Kepengawasan Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat, Hilman. Meskipun wartawan melakukan konfirmasi berkali-kali melalui WhatsApp dan telepon, ia tetap diam tanpa kata sepatah pun.

 

Sikap bungkam ini mengundang pertanyaan tajam: Apakah Hilman benar-benar memiliki komitmen untuk melindungi lingkungan Tanjab Barat, atau hanya menjalankan tugas secara formal tanpa peduli pada kesehatan lingkungan yang seharusnya menjadi misi utama dinasnya? Diamnya ia seakan menyatakan bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat!

BERITA TERKAIT  Fadhil Arief Menghadiri Kunjungan Kapolda Jambi Di Polres Batanghari

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Gelar Acara Peresmian Gedung Instalasi Dialisis RSUD H. Abdoel Madjid Batoe 

Daerah

Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan”

Daerah

Wakili Bupati, Asisten l Buka Musrenbang RKPD Batang Hari

Batanghari

Musrenbang RKPD Kabupaten, Ketua DPRD Anita Yasmin Apresiasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Batanghari

Bupati Fadhil Beserta Keluarga Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Miftahul Hudal Muara Bulian