Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 16:25 WIB

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Tanjab Barat,KSJ.

Terkait Adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat dari Tahun 20222023.2024 dan 2025 ,tampaknya mendaptkan Respon dari Pihak Inspektorat ,bahkan Tim Auditor akan Mengatur Jadwal untuk cross chek kelokasi Pembangunan serta Audit Keuangan Kelurahan.

 

Hal ini disampaikan Inspektorat Tanjab Barat,Eko Suwelo melalui Via awhats App, dalam waktu dekat akan memonitoring langsung ke Kelurahan Merlung,terkait adanya Dugaan penyelewengan Dana DAU dari Tahun 2022-2025,” Ya nanti, kita akan Monitoring langsung ke Kelurahan Merlung,” Tuturnya.

 

Namun saat ditanya , apakah sudah ada rencana untuk menurunkan Tim Auditor ke Kelurahan Merlung,ia menjawab dengan jelas dan Tegas,ada ? Mungkin dalam waktu dekat,” sudah ada rencana ke Kelurahan Merlung,Insya Allah dalam waktu Dekat.” Tuturnya lagi.

 

Lanjutnya , untuk saat ini Tim Auditor semua sedang berada dilokasi untuk melakukan Pemerriksaan sehigga, menunggu dan akan kita jadwalkan ,” Tim semua sedang berada dilapangan, Nanti akan kita jadwalkan , ? “Tuturnya,Mengakhiri.

 

Namun Camat Merlung ,Yeni Juanda SH belum bisa dimintai keterangan sejauh mana Pengawasan yangvtelah dilakukan serta tindakan terkait dugaan adanya Penyelewengan Dana Kelurahan

 

Namun amat disayangkan ,Joni Hermanto SE selaku Lurah tak juga memberikan Respon untuk mengklarifikasi terkait hal ini, bahkan beliau langsung Memblokir semua Nomor Kontak Wartawan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Tindakan tak terpuji selaku Aparatur Negara yang mengunakan Dana Pemerintah tak mampu berkomunikasi padahal jika merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat wajib memberikan Informasi dalam Bentuk apapun kepada Masyarakat maupun lembaga lainnya, agar tercapai Pemerintahan yang Bersih bebas dari Korupsi,untuk menuju Indonesia Emas.

 

Secara teknis Dana Kelurahan Merlung, sudah tercium aroma Korupsivdalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan ,sebab selama menjabat sebagai Lurah dimana Pembangunan yang tidak ditentukan secara Prioritas maka wajar beberapa titik pekerjaan pisik selama dijabat nya terkesan Mubazir yang tidak memilki asas mampaat ,

BERITA TERKAIT  Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga

Program Swakelola yang seharusnya Keterlibatan Masyarakat menjadi hal yang diwajibkan mulai dari Perencanaan,Pelaksanaan,Pengawasan,Monitoring, serta Pelaporan, akan tetapi Dengan Diktator dan seakan tak tersentuh Hukum , semua aturan ditabraknya demi mendapatkan Keuntungan yang lebih besar, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

14 Orang Penyalahguna Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari

Daerah

MWC NU Tungkal Ulu Gelar Pengajian Rutin Bulanan Serta Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum dhuafa

Seputar Jambi

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan

Batanghari

Pemkab Sambut Kedatangan Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar di Serambi Rumah Dinas

Batanghari

Closing Ceremony Tarkam Kemenpora RI Batang Hari Meriah, Iskandar Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Batanghari

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Batanghari

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi