Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Jambi Semarak, Al Haris Tekankan Kerja Nyata untuk Masyarakat Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.

Tanjab Barat,KSJ

Tampaknya.pihak PMKS PT Persada Alam Jaya (PAJ ) yang berada di..Desa Suban,Kecamatan Batang Asam, akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat,

Ha ini dsampakan langsung oleh Plt Kadis BLHD Tanjab Barat Firdaus Khattab (3 /03/ ); Bahwa Dinas BLHD bergerak saatendapatkan info dari warga , bahwa telah terjadi pencemaran sungai Tantang yang mengakibatkan Habitat sperti Ikan dan lainnya yang mati,” kita bergerak cepat dan langsung membentuk TIm untukengcrosschek hal ini,” Katanya.

 

Lanjutnya , Tim yang kita bentuk langsung Cek dan klarifikasi ke Perusahaan dan langsung turun ke Titik Lokasi pembuangan Limbah,dimana terjadi kerusakan pompa limbah sehingga Limbah mengalir diarea perusahaan sekitar 600 meter ,” ada Kebocoran Pompa yang mengakibatkan limbah mencemari sekitar Perusahaan ,”Katanya lagi.

 

Dimana hal ini sudah diatasi oleh Pihak perusahaandengan memperbaiki Pompa dan membersihkan parit yang teraliri limbah,” kita meminta pihak Perusahaan lakukan pembersihan dengan segera.”Tuturnya

 

Namun saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kpeada pihak PMKS PAJ yang terbukti melakukan pelanggaran , beliau mengatakan Sanksi tegas akan kita berikan selain itu Pihak Perusahaan wajib memberikan Kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” kita akan berikan teguran keras dalam bentuk surat selain dari itu wajib memberikan kompensasi bagi yang terdampak,” Ujarnya.

 

Namun saat ditanya sanksi atau teguran keras yang diberikan kepada pihak perusahaan seperti apa agar kedepan pihak PAJ tak melakukan hal serupa,,”kita menunggu hasil lab nya seperti apa ,baru kita bisa memberikan sanksi,” Ucapnya mengakhiri.

 

Namun pihak Manajemen melalui Humas tampaknya enggan memberikan komentar terkait hal ini, tentu ini menjadi pertanyaan ? Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan TBS menjadi CPO tentu berdampak pada Lingkungan ,kesehatan Masyarakat serta Ekositem .

BERITA TERKAIT  Pembangunan Drainase,terkesan asal- Asalan,Pejabat Daerah Mulai berkoar

Share :

Baca Juga

Batanghari

Fadhil Arief Apresiasi 30 Tahun Cik Syahril Dalam Karya Musik Daerah

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari

Batanghari

Zulva Fadhil Bunda PAUD Batanghari Menghadiri Gerakan Transisi PAUD Ke SD se-Indonesia

Daerah

DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal

Batanghari

Bentuk Komitmen, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Hadiri RUPS LB Bank Pembangunan Daerah Jambi

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Lewat Zoom Meeting

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bersama Masyarakat dan Mahasiswa Goro Bersihkan Bantaran Sungai Batanghari