JAMBI – Gelombang protes terhadap penegakan hukum di Jambi kembali menguat. Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa akbar jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Jambi, Senin (13/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas kaburnya tersangka kasus pengiriman 58 kilogram sabu dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 lalu.
Koordinator Pusat AMAN, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, dalam orasinya mendesak DPR RI untuk segera memanggil jajaran pimpinan Polda Jambi guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami memohon kepada DPR RI agar segera memanggil semua petinggi di Polda Jambi untuk memberikan penjelasan, agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengetahui fakta sebenarnya,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Tak hanya itu, AMAN juga secara tegas meminta Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Jambi saat ini. Desakan tersebut didasari penilaian bahwa pimpinan kepolisian daerah belum mampu menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Pesan khusus kami kepada Bapak Kapolri, segera ganti Kapolda Jambi. Kami menilai beliau belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jambi,” lanjut Habib Syukri.
Ia menambahkan, aksi serupa tidak akan berhenti di Jambi. Massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke tingkat pusat demi mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.
“Demo kami tidak akan berhenti di sini. Jika di Jambi tidak ada kepastian, kami akan lanjutkan aksi ke Jakarta, tepatnya di Mabes Polri,” pungkasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan relatif tertib hingga sore hari, meski diwarnai orasi keras dari massa yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Jambi.
(TIKO)











