KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35 WIB

KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menggelar sidang sengketa informasi publik pada Rabu (6/5/2026). Sidang ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh LSM Gerakan Anti Korupsi terhadap lima pemerintah desa di Provinsi Jambi.

Lima desa yang menjadi objek sengketa tersebut yakni Desa Simpang Lima di Kabupaten Muaro Jambi, serta Desa Olak, Desa Sungai Lingkar, Desa Pompa Air, dan Desa Bungku di Kabupaten Batang Hari. Sengketa ini berkaitan dengan permintaan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana desa.

Dalam persidangan, dua perkara yang melibatkan Desa Sungai Lingkar dan Desa Pompa Air memasuki agenda pembacaan putusan sela. Majelis Komisioner memutuskan kedua perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap ajudikasi karena tidak terpenuhinya syarat formil oleh pihak pemohon.

Majelis menjelaskan, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar pemeriksaan, yakni legal standing pemohon, kewenangan relatif, kewenangan absolut, serta jangka waktu pengajuan sengketa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemohon belum memenuhi ketentuan pada aspek-aspek tersebut.

Sementara itu, tiga perkara lainnya yang melibatkan Desa Simpang Lima, Desa Olak, dan Desa Bungku dinyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap ajudikasi. Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian para pihak.

Sidang sengketa informasi ini menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di tingkat pemerintahan desa.

(TIKO)

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief dan Istri Hadiri Open House di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Diduga Kuat Pengurus Kelompok Tani di Desa Rengas IX Jual Pupuk Subsidi Secara Gelap

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Gerakan Pangan Murah

Seputar Jambi

Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara

Daerah

Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Batanghari

Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat Yang Utama, Fadhil Terima Penghargaan Dari Wapres

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari

Daerah

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Seputar Jambi

Kamabi Saka Wira Kartika Kodim 0415/Jambi Pimpin Upacara Penutupan Giat SWK dan Persami